TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Pemerintah Negeri Yaputih Harus Jalankan Tupoksi Pasar: Guna Menstabilkan Putaran Ekonomi Yang Kian Buruk di Tengah Efisiensi Angaran.

Oleh: Yusril Hatapayo.

Topik Maluku.Com, Malteng– Mandeknya bangunan pasar yang sudah berdiri di Negeri yaputih, kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah, itu tidak berjalan semana mestinya, hal ini sebagai tanda tanya besar. guna apa pasar berdiri, Kalau tidak di gunakan dengan ketentuannya.

Tetapi kalau di ambil secara gambaran besar bahwa, adanya pasar di Negeri Yaputih sebagai salah satu bentuk yang di dorong oleh pemerintah Provinsi dan Daerah sebagai suatu bentuk yang memajukan Negeri dalam dunia perekonomian. Sebab Menunjang kemajuan berjangka Panjang, bukan sebagai bahan pajangan.

Bangunan yang sudah di fasilitasi pemerintah dengan baik adanya kenapa tidak dikelola secara baik, ada apa di balik ini. Harusnya pemerintah Negeri memberi peluang besar untuk mendorong masyarakat maju lebih depan dalam dunia perekonomian agar menjawab kebutuhan hidup.

Pasar sebagai salah satu aset yang di titipkan negara untuk masyarakat, tawaran dari bangunan yang dilihat secara historisnya sudah ada ini harus di kelola dengan baik bukan di biarkan dalam kondisi kosong dan terbengkalai begitu saja.

Ketika pihak pemerintah memiliki kendala dalam penataan atau mengenai jumlah sewa sebuah bilik yang lebih mahal, seharusnya pihak pemerintah negeri tak boleh diam, harus lakukan rapat bersama membahas untuk mencari jalan keluar dari jalan yang sudah buntu itu.

Membangun pasar untuk sebuah desa adalah salah satu pilihan jitu bagi desa untuk membangun putaran ekonomi domestik (internal) desa. Oleh karen itu, pasar desa menjadi salah satu jenis usaha yang banyak dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di berbagai daerah saat ini.

Merujuk pada hal tersebut, harus ada upaya keras dari pihak pemerintah mencari jalan keluar, bukan melihat dan diam saja bangunan yang sudah terlanjur berdiri itu. Saya fikir bahwa, pasar yang di bangun dengan angaran yang di sediakan oleh pihak pemerintah kepada desa sebagai salah satu bentuk yang mendukung untuk kemajuan desa, bukan di Negeri Yaputih saja. Namun, di berbagai desa lainya agar dunia perekonomian bisah menjawab kehidupan masarakat dalam jangka panjang.

Hadirnya Bumdes ini sebagai salah satu bentuk keberuntungan bagi pemasukan desa agar lebih berkembang dalam dunia perekonomian, sebab dengan adanya program ini sangat sekali membantu kemajuan masarakat yang seharusnya di apresiasi dan juga turut serta untuk di kelola bersama yang dapat membuat keuntungan besar yang diperoleh masarakat sebagai peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini saya fikir, sebagai salah satu hal yang bisa menjawab tantangan masarakat agar keluar dari keterpurukan ekonomi. Mengingat, untuk menjawab perekonomian negara Indonesia yang sedang berada dalam Keputusan presiden tentang efisiensi angaran.

Karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Menjadi perhatian khusus, Inpres yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah pada tahun 2025. Harusnya desa menghindari kemacetan perputaran ekonomi agar bisah bersaing secara peningkatan dalam kemajuan desa menuju Indonesia emas. (TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Abdul kadir ipa
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !