Topik Maluku.com, MALTENG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan daerah terkait penanganan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang diaudit oleh tim auditor.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, saat diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di area Polres Maluku Tengah, Rabu (1/7/2026).
Menurut Hutapea, proses klarifikasi dan audit masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat mengambil langkah hukum lanjutan sebelum seluruh hasil pemeriksaan rampung.
“Bansos itu masih seperti kemarin, masih dalam tahap klarifikasi. Jadi teman-teman auditor masih bekerja. Kita tunggu sampai mereka merampungkan hasil perhitungan kerugian keuangan daerahnya. Nanti setelah itu baru kita mengambil langkah selanjutnya,” kata Hutapea.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan oleh penyidik dan auditor.
“Masih on the track. Semua program kita masih sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah disusun. Kita tunggu hasil perhitungannya,” ujarnya.
Kajari mengungkapkan, hingga saat ini proses verifikasi juga masih berjalan. Tim auditor bahkan masih melakukan pekerjaan lapangan di wilayah Kecamatan Salahutu dan Leihitu untuk mengumpulkan data serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Verifikasinya masih berjalan. Teman-teman auditor sampai sekarang masih turun di daerah Salahutu dan Leihitu,” katanya.
Saat ditanya mengenai estimasi waktu penyelesaian audit, Hutapea belum dapat memastikan kapan proses tersebut akan selesai. Menurutnya, kecepatan pemeriksaan sangat bergantung pada kehadiran pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kalau soal waktu, itu tergantung juga dengan masyarakat yang diklarifikasi. Kalau mereka datang memenuhi undangan, tentu prosesnya akan berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Terkait pihak-pihak yang dipanggil dalam proses klarifikasi, Kejari mengaku mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau mereka untuk hadir memenuhi undangan auditor.
“Kita himbau mereka untuk hadir. Auditor melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap data maupun berita acara pemeriksaan yang ada. Jadi ini bagian dari proses verifikasi yang sedang berjalan,” ujar Hutapea.
Sementara itu, menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya penyelidikan terhadap dana bantuan sosial tahun 2024, Kajari Maluku Tengah membantah kabar tersebut.
“Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tidak ada melakukan penyelidikan terkait bansos tahun 2024,” tegasnya.
Kejari Maluku Tengah menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik setelah hasil audit dan perhitungan kerugian keuangan daerah selesai dilakukan oleh tim auditor.(TM-03)











