TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Kapolres SBB Turun Langsung Padamkan Karhutla di Eti dan Neniari

Topik Maluku.com, SBB– Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, AKBP Ref indo Prad ikta Rulando turun langsung memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Eti dan Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat. Kebakaran yang terjadi pada Senin (19/10/2026) itu menghanguskan lahan dengan luas total diperkirakan mencapai 5 hektare.

Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIT di lahan samping SMK Negeri 8 SBB, Desa Eti. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.

Lima menit kemudian, Kapolres SBB bersama Wakapolres Kompol Pieter Fredy Matahelumual memimpin upaya pemadaman menggunakan kendaraan Water Cannon milik Polres SBB, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten SBB.

Kebakaran kembali terjadi sekitar pukul 18.00 WIT di belakang Desa Neniari. Area yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 3 hektare.

Petugas Damkar bersama masyarakat setempat turut dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Kapolres SBB menegaskan, penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan melibatkan personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat.

Dia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi yang rawan memicu munculnya titik api.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” imbau Kapolres.

Polres SBB bersama instansi terkait menyatakan akan terus melakukan penanganan di lokasi terdampak dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !