TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Imbauan Ketua DPRD Maluku: Penganiayaan Siswa di Tual Jangan Ditarik ke Isu SARA

Topik Maluku.com, AMBON— Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur.G Watubun, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri.

“Ini persoalan oknum, bukan lembaga. Jangan dibawa ke isu SARA karena itu berbahaya dan bisa merusak hubungan basudara yang selama ini terjaga di Maluku,” kata Benhur di Ambon, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut dia, peristiwa tersebut harus disikapi secara tenang dan proporsional. Ia mengingatkan, generalisasi terhadap institusi maupun kelompok tertentu berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat Maluku yang selama ini dikenal memegang kuat nilai persaudaraan pela gandong.

Benhur juga mendesak Polri memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional. Ia menilai keterbukaan penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Transparansi penting agar masyarakat melihat ada keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Maluku akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Pengawasan, kata dia, diperlukan untuk memastikan tidak ada intervensi maupun upaya menutup-nutupi fakta.

Di sisi lain, Benhur meminta masyarakat, khususnya di Kota Tual, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengingatkan penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi memperkeruh situasi.

“Masyarakat harus menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan korban dari kalangan pelajar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi rinci dari kepolisian mengenai kronologi lengkap maupun status hukum terduga pelaku.

Benhur berharap semua pihak dapat menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka hukum, bukan sentimen identitas, guna mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !