TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Diduga Pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan Kampung Baru Bugis Tidak Sesuai Bestek.

Topik Maluku.com, MALTENG– Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di minta untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket proyek pekerjaan “Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Baru Bugis” negeri Haruru Kecamatan Amahai yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Maluku Tengah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp. 163.800.000.

Paket pekerjaan jalan lingkungan dengan panjang 192 meter dan lebar 4 meter bernomor SPK : 620.28/SPK/KPA/DPUPR-CK/APBD/XII/2025 tertanggal 09 Desember 2025 yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Victory Jaya beralamat di Jalan Skip Tengah kota Ambon ini di duga di kerjakan tidak sesuai dengan bestek (RAB) yang di tetapkan.

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini dari sumber masyarakat kalau paket proyek senilai Rp. 163.800.000 rupiah ini di kerjakan pengaspalannya hanya satu kali siram dengan aspal.

Pengakuan beberapa masyarakat termasuk ketua RT setempat menerangkan bahwa saat dimulainya pekerjaan tersebut, pihak kontraktor pelaksana hanya menggunakan batu pecah ukuran 3X5 mm yang di tabur/hambur sepanjang jalan yang akan di kerjakan.

Setelah itu batu pecah tersebut di gilas dengan alat tidak di siram dengan aspal, namun di susupi dengan batu kerikil ukuran 1,3 mm dan kemudian di gilas menggunakan alat.

Setelah di gilas baru di lakukan proses penyiraman dengan aspal panas yang sudah mencair baru di taburi dengan pasir yang sangat halus.

Hal ini menurut warga bahwa pekerjaan tersebut sangat meresahkan, karena di pastikan jalan lingkungan itu tidak kuat bahkan tidak bertahan lama.

Ya, katong pastikan kalau jalan lingkungan yang di kerjakan pihak kontraktor pelaksana CV. Victory Indah ini seng akan lama sudah rusak kembali, ucap warga menggunakan dialek Ambon.

Bahkan warga mengaku kalau jalan lingkungan tersebut ketebalannya hanya mencapai dua atau tiga CM dari permukaan dasar lapen ya g lama.

Memang waktu pekerjaan di laksanakan, ada masyarakat yang mempertanyakan kepada pihak pekerja maupun. Pengawas pekerjaan bahwa kenapa jalan ini hanya satu kali siram dan si kerjakan setebal 2 atau 3 cm saja.

Jalan Lingkungan Kampung Baru Bugis.Dok:Ist

Jawaban yang di sampaikan pihak pengawas maupun pekerja kepada masyarakat kalau pekerjaan jalan lingkungan tersebut menggunakan anggaran yang sangat kecil sehingga harus di sesuaikan dengan anggaran, ucap salah satu warga.

Olehnya itu warga meminta kejaksaan dan kepolisian maupun BPKP perwakilan Provinsi Maluku untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit pekerjaan jalan lingkungan yang bersumber dari dana APBD Malteng tahun anggaran 2025 tersebut.

Sampai berita ini di muat pihak Dinas PUPR Malteng melalui Bidang Cipta Karya maupun pihak kontraktor pelaksana belum dapat di hubungi untuk di mintai keterangannya. (TM-red)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !