Topik Maluku.com, MALTENG– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum, tepatnya di Tikungan Makariki, Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14.49 WIT. Insiden ini melibatkan satu mobil Sigra putih bernomor polisi B 2437 BZU dan satu sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi DE 5799 A.
Kasus laka lantas ini menyebabkan dua orang pengendara motor meninggal dunia, sementara pengemudi mobil mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan pengemudi mobil Sigra dalam laporan Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet memberikan keterangan. Bahwa, Mahmud Nama (29), ia sedang berkendara bersama lima warga Negeri Laimu menuju Masohi untuk menghadiri hajatan keluarga yang berduka. Sigra melaju dari arah kiri jalan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tikungan Makariki, pengemudi mengaku kehilangan kendali sehingga mobil tersebut masuk ke jalur kanan dan menabrak sepeda motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras membuat motor terseret dan terbakar akibat gesekan dengan aspal yang memicu percikan api. Hingga mengakibatkan dua Korban Tewas di Puskesmas Tehoru saat mendapat penanganan medis.
Diantaranya korban yang mengalami kecelakan Sakram Sejuk (22) Pengendara motor (MD) Alamat Dusun Mahu, Negeri Tehoru Mengalami Patah paha kanan dan tulang kering kaki kiri, Luka robek di lutut kiri dan Luka robek pada jari tengah kanan. Anisa Malik Boncengan (MD) Alamat Dusun Mahu, Negeri Tehoru.
Adapun yang Putus jari manis, Patah kaki kanan Serta Benturan di kepala bagian belakang. Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Tehoru untuk mendapat perawatan medis. Namun, setelah ditangani tim medis, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi Sigra, Mahmud Nama, mengalami luka ringan berupa Luka lecet dan bengkak di kepala dan Luka lecet pada leher
Tidak ada kerusakan pada sarana jalan, sementara kerusakan kendaraan belum dirinci pihak berwenang.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan dan kondisi kendaraan yang terlibat.(TM-03)













