TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Dinkes Malteng Tegaskan Tak Terbitkan Sertifikat Laik Higienis bagi SPPG yang Tak Penuhi Standar

Topik Maluku.com, MALTENG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Djali Talaohu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Atau sertifikat resmi yang menyatakan bahwa suatu usaha, terutama yang bergerak di bidang pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah. bagi Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Talaohu mengatakan, setiap SPPG wajib mengajukan surat resmi kepada Dinas Kesehatan untuk proses pengawasan terhadap makanan bergizi yang diproduksi di dapur SPPG. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan setiap menu yang disajikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami tidak akan menerbitkan sertifikat laik higienis bila hasil pengujiannya tidak memenuhi standar. Semua penyedia SPPG harus mengikuti prosedur dengan benar,” ujar Talaohu saat ditemui Awak media depan Kantor Bupati Maluku Tengah. Pada Jum’at pagi (21/11/25).

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara ketat untuk mencegah terulangnya kasus-kasus buruk terkait pelaksanaan MBG yang terjadi di sejumlah daerah lain. Karena itu, setiap dapur penyedia makanan harus betul-betul melalui pengujian khusus sebelum dinyatakan laik beroperasi.

“Kami tidak ingin ada kejadian serupa. Pengawasan harus seksama, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Malteng kini melakukan pendampingan intensif kepada seluruh SPPG guna memastikan standar higienitas, kualitas bahan pangan, hingga proses penyajian makanan sesuai regulasi MBG.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !