TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Refleksi Tiga Periode, Aleg Golkar Dapil II Seram Utara Kenang Perjalanan Politiknya

Topik Maluku.com, MALTENG– Anggota DPRD Maluku Tengah Hasan Alkatiri politisi asal Partai Golkar, kini kembali mengenang perjalanannya setelah tepat satu tahun lalu dilantik untuk ketiga kalinya sebagai legislator daerah pemilihan II (Seram Utara, Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti, dan Seram Utara Barat).

Dalam refleksinya, ia menyebut tiga periode pengabdiannya ibarat tiga bab dalam sebuah buku perjuangan. “Dari periode pertama hingga ketiga, grafik suara individu terus naik. Bahkan di periode ketiga, perolehan suara sangat signifikan dan berhasil menyelamatkan kursi Golkar,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Bab Pertama disebutnya sebagai perjuangan melawan kedzaliman pemerintah terkait aspirasi masyarakat Seram Utara Raya untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru (DOB). “Saya lebih memilih berdiri bersama rakyat memperjuangkan pemekaran Seram Utara Raya, meski membuat hubungan dengan pemimpin Maluku Tengah sempat renggang,” jelasnya.

Bab Kedua menurutnya adalah fase memperjuangkan kebijakan pembangunan lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan rumah ibadah, hingga advokasi kebijakan di sektor UMKM.

Sementara Bab Ketiga, ia menegaskan visi untuk mengurangi ketertinggalan daerah, termasuk memperjuangkan pemekaran dusun menjadi negeri administratif persiapan serta menambah kecamatan baru melalui Prolegda. “Reses dari negeri ke negeri menjadi ruang menjaring aspirasi rakyat,” tambahnya.

Politisi Golkar itu mengaku perjuangan dari dapil yang kaya sumber daya alam dengan medan cukup berat menjadi motivasi tersendiri. Meski begitu, ia sadar belum semua harapan rakyat bisa terealisasi. “Doa dan dukungan rakyat menjadi spirit perjuangan saya. Mari terus bergandengan menuju Seram Utara Raya yang sejahtera,” pungkasnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !