TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Bupati La Hamidi Berhasil Berantas Kelaparan di Buru Selatan, BPHI Apresiasi Langkah Strategis

Topik Maluku.com, BURU SELATAN–Ketua Umum Pengurus Besar Badan Pengawas Hukum Indonesia (BPHI), Anshari Betekeneng, S.H., mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam upaya memberantas kelaparan di wilayah tersebut.

Apresiasi ini disampaikan menyusul keberhasilan Bupati La Hamidi yang menggandeng Perum Bulog Provinsi Maluku dalam menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat miskin di enam kecamatan.

Bantuan berupa beras sebanyak 103,76 ton didistribusikan kepada 5.188 penerima manfaat dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati La Hamidi pada Kamis, 25 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Buru Selatan. Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah kepala desa.

“Bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian Bupati La Hamidi terhadap rakyatnya. Beliau tidak hanya memahami prinsip keadilan sosial, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada keadilan ekonomi,” ujar Anshari Betekeneng, yang akrab disapa Abe.

Anshari menambahkan, program ini menjadi terobosan penting di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam yang melanda sejumlah desa di Buru Selatan. Menurutnya, Bupati La Hamidi telah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan ketahanan pangan bagi warganya.

“Ini bukan hanya soal bantuan beras, tetapi soal keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil di masa sulit. Kepemimpinan seperti ini yang kami harapkan dapat menjadi contoh di daerah lain,” tutup Abe.

Langkah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ini dinilai menjadi bentuk nyata pelaksanaan prinsip “Negara Hadir” di tengah masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga nasional seperti Bulog dalam menjamin ketersediaan pangan.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !