TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Kapolda Maluku Beri Kuliah Umum di UKIM Ambon, Ingatkan Mahasiswa Bijak Gunakan Medsos

Topik Maluku.com, AMBON– Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Rabu (17/9/25). Kehadiran Kapolda disambut hangat oleh civitas akademika UKIM dan menjadi momentum sinergi positif antara dunia pendidikan dan kepolisian.

Setibanya di kampus UKIM, Irjen Pol Dadang disambut langsung oleh Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetaharia, M.Th., bersama jajaran wakil rektor, dekan, serta dosen dari berbagai fakultas. Kuliah umum yang berlangsung di Aula UKIM itu juga dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Maluku, Kapolresta Ambon, dan Kapolsek Nusaniwe.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas penerimaan hangat dari pihak kampus. Ia mengaku terkesan dengan semangat persaudaraan yang hidup di lingkungan UKIM.

“Saya sangat terkesan dengan semangat persaudaraan yang ditunjukkan di UKIM. Ini adalah pondasi utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, terlebih di Maluku yang memiliki sejarah konflik sosial di masa lalu,” kata Dadang.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran mahasiswa di era digital. Menurutnya, generasi muda harus cerdas, adaptif, dan bertanggung jawab dalam menyikapi derasnya arus informasi.

“Era digital saat ini memungkinkan kita mendapatkan informasi hanya dalam hitungan detik. Namun, hal ini juga menuntut kita untuk bijak, terutama di media sosial. Kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan kesadaran atas batasan etika dan hukum,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, penyalahgunaan media sosial berpotensi menimbulkan konflik baru jika tidak dikelola dengan baik. Ia menekankan kesadaran digital menjadi salah satu kunci penting mencegah terulangnya perpecahan sosial di Maluku. (TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !