Topik Maluku.com, AMBON– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Tudingan bahwa Wali Kota dekat dengan organisasi kepemudaan (OKP) tertentu demi kepentingan politik dinilai provokatif dan tidak sesuai fakta.
“Kami menilai ada segelintir pihak yang ingin menyebarkan pemberitaan provokatif terhadap Wali Kota Ambon. Narasi yang menyebut beliau hanya pro terhadap organisasi muslim tidak benar. Faktanya, semua OKP, LSM, hingga paguyuban dirangkul tanpa pandang bulu,” tegas DPC Permahi Ambon dalam keterangan tertulis di terima TopikMaluku.com, Senin (16/9/2025).
Permahi menilai, Bodewin Wattimena memiliki rekam jejak yang jelas dan profesional sebagai birokrat lulusan IPDN dengan pengalaman panjang dalam mengelola pemerintahan. Menurut mereka, justru pemerintah kota memiliki peran strategis untuk membangun kolaborasi dengan semua elemen demi kepentingan publik.
“Sebagai mahasiswa dan aktivis, seharusnya bisa memahami bahwa pemerintah wajib merangkul semua kelembagaan. Jangan bangun narasi liar yang justru memicu propaganda di tengah masyarakat, apalagi di kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan,” lanjutnya.
Terkait pemberian bantuan ke organisasi mitra, Permahi menegaskan hal itu dilakukan sesuai aturan. Organisasi kepemudaan yang menerima bantuan harus memenuhi syarat, seperti bersifat nirlaba, memiliki badan hukum sah, serta menyampaikan proposal dan administrasi lengkap.
“Dana yang diterima juga wajib dipertanggungjawabkan. Jadi tidak asal-asalan. Publik perlu tahu bahwa semua ada mekanisme dan prosedurnya,” tegas Permahi.
Permahi meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak dari oknum tertentu yang dinilai cenderung tendensius.(TM-03)















