TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Wacana Fabrikasi Sopi Bodewin Disorot PMII, Kasus Diduga Mabuk di Kantor Gubernur Jadi Tamparan Moral

Topik Maluku.com, AMBON– Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengendalikan minuman keras tradisional Sopi melalui sistem produksi atau fabrikasi kembali menuai sorotan.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sebelumnya mengusulkan agar Sopi diproduksi melalui sistem yang lebih terkontrol. Menurut Bodewin, pengaturan tersebut diperlukan untuk membatasi peredaran minuman beralkohol sekaligus menekan dampak sosial dan kriminalitas di Kota Ambon.

Bodewin bahkan menyebut hampir 90 persen pemicu tindakan kriminalitas di Kota Ambon bersumber dari konsumsi minuman keras. Namun, angka tersebut disampaikan tanpa menyertakan sumber data statistik dalam bahan yang dipublikasikan.

“Kita tidak bermaksud melarang orang untuk semua orang boleh minum, tetapi kita ingin mengendalikannya, mengawasinya supaya orang semua tidak minum sembarangan Sopi ini,” kata Bodewin dalam pembahasan Ranperda terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tradisional.

Bodewin juga menggagas kenaikan harga Sopi hingga 10-20 kali lipat agar minuman tersebut tidak mudah dijangkau masyarakat. Ia mengatakan pemerintah perlu mencari formula yang mampu mengendalikan produksi dan distribusi, bukan sekadar melakukan penyitaan.

Namun, gagasan tersebut kembali mendapat sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pegawai yang konsumsi miras yang berujung keributan di kompleks Kantor Gubernur Maluku.

Pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIT, dua pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Maluku dilaporkan terlibat keributan dengan anggota Satpol PP yang sedang menjalankan piket malam.

Kedua pegawai tersebut disebut berinisial N, yang disebut sebagai mantan sekretaris pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan YS, pegawai teknis ruang genset.

Berdasarkan laporan yang diberitakan media lokal, keduanya diduga dalam kondisi mabuk ketika keluar dari ruang genset. Mereka disebut mengeluarkan kata-kata makian dan bahkan meminta anggota Satpol PP meninggalkan kawasan kantor gubernur. Peristiwa tersebut juga disebut sempat terekam dan beredar di media sosial.

Persoalan ini kemudian menjadi sorotan ketua bidan Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Uin A.M Sangadji Ais Souwakil menyoroti pernyataan Wali Kota Ambon terkait pengendalian Sopi. Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan miras bukan hanya dari sisi produksi dan distribusi, tetapi juga dari sisi perilaku, pengawasan dan keteladanan aparatur negara.

Sorotan tersebut muncul karena wacana fabrikasi Sopi disampaikan pemerintah dengan alasan menekan kriminalitas, tetapi hanya beberapa hari kemudian muncul kasus dugaan mabuk yang melibatkan pegawai di lingkungan pemerintahan.

Bagi Ais Souwakil, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. sejauh mana regulasi mampu mengendalikan miras jika pengawasan dan keteladanan di lingkungan pemerintahan sendiri masih dipersoalkan.

Bodewin sebelumnya menyatakan pembahasan Ranperda perlu melibatkan berbagai unsur, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan Kristen.

Di sisi lain, kritik terhadap gagasan fabrikasi Sopi juga datang dari aktivis hukum Ferly Tahapary. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji serius karena Ambon memiliki identitas sebagai Kota Injil.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Sopi bukan sekadar persoalan apakah minuman tradisional itu boleh diproduksi atau tidak.

Ada pertanyaan yang lebih mendasar. apakah negara sedang mengendalikan sesuatu yang dianggap membawa mudarat, atau justru sedang mencari cara agar sesuatu yang berbahaya dapat dikelola secara resmi.

Dalam perspektif agama, persoalan minuman keras juga bukan sekadar urusan harga, izin, produksi dan distribusi. Ada persoalan moral, tanggung jawab sosial, perlindungan keluarga dan keteladanan para pemegang jabatan.

Karena itu, ketika pemerintah berbicara tentang pengendalian miras demi menekan kriminalitas, publik tentu akan menuntut konsistensi antara regulasi dan praktik di lapangan.

Sebab, aturan yang keras terhadap masyarakat akan kehilangan makna apabila perilaku aparat dan lingkungan pemerintahan sendiri justru menghadirkan persoalan serupa.

Kasus dugaan mabuk di Kantor Gubernur Maluku tersebut juga perlu ditangani secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan konsumsi minuman keras maupun identitas pihak yang terlibat tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, sehingga tidak berubah menjadi penghakiman berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Pada akhirnya, perdebatan Sopi di Ambon bukan hanya soal membuat fabrikasi atau menaikkan harga. Ini menyangkut arah kebijakan pemerintah, masa depan generasi muda, nilai agama, budaya Maluku, serta keteladanan pejabat dan aparatur negara.

Dan di titik inilah publik berhak bertanya. jika miras disebut sebagai salah satu pemicu kriminalitas, apakah solusi utamanya benar-benar fabrikasi Sopi, atau justru memperkuat pengawasan, pendidikan moral-keagamaan, keteladanan aparatur, dan penegakan aturan dari hulu hingga hilir.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !