TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Dugaan Dibacok di Kepala, Keluarga Markus Masauna Pertanyakan Sikap Polsek Wahai

Oplus_131072

Topik Maluku.com, MALTENG-Keluarga korban pembacokan Markus Masauna, mempertanyakan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Markus Masauna (MM) yang terjadi pada 30 Juli 2026. Hingga kini, pihak keluarga menyebut pelaku yang telah diperiksa polisi belum juga ditahan.

Keluarga korban HM, kepada media via telepon, Rabu (26/8/2026), mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Muhammad Tehuayo diduga melakukan pemalangan terhadap akses perusahaan di area perkebunan dengan alasan lahan tersebut merupakan miliknya.

Menurut keluarga korban, apabila terdapat persoalan kepemilikan lahan, seharusnya penyelesaiannya ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan pemalangan dan kekerasan.

“Kalaupun dia punya tanah, sah-sah saja, berarti harus lewat jalur pengadilan, bukan jalur premanisme seperti begitu. Dia paksa orang,” ujar keluarga korban.

Keluarga korban menjelaskan, sebelum kejadian pada 30 Juli, pihak keluarga Masauna telah beberapa kali membuka palang tersebut. Pada saat pembukaan palang terakhir, keluarga korban bersama sejumlah orang lainnya kembali membuka akses yang ditutup.

Namun, setelah palang dibuka, Muhammad Tehuayo bersama sejumlah orang lainnya disebut kembali menutup palang tersebut.

TopikMalukuTopikMaluku

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pengejaran terhadap Markus Masauna, dan korban pun dipotong pada bagian kepala.

“Waktu itu Muhammad Tehuayo keluar bersama sekitar enam orang. Mereka keluar dan mengejar keluarga Masauna. Masauna lari, kemudian terdesak dan jatuh. Saat itulah saudara kami dipotong di kepala,” ungkapnya.

Aksi tersebut, kata keluarga korban, disaksikan sejumlah warga Kobi yang berada di lokasi kejadian.

Usai kejadian, Markus kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pihak kepolisian selanjutnya mengarahkan korban untuk menjalani visum di Puskesmas Wahai.

Setelah menjalani visum, korban kembali ke rumah. Pada sore harinya, pelaku dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Keluarga korban mengaku seluruh proses pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi telah dilakukan. Namun, mereka mempertanyakan keputusan polisi yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Pelaku diperiksa, tapi tidak ditahan. Tidak ditahan, itu masalahnya di situ,” katanya.

Persoalan kembali muncul ketika polisi melakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi maupun pelaku. Menurut keluarga korban, pelaku kemudian tidak lagi memenuhi panggilan polisi.

“Dia dipanggil, tapi tidak datang lagi. Dipanggil lagi, tidak datang lagi sampai sekarang ini,” ujarnya.

Keluarga korban menyebut, hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Mereka juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran pelaku dalam memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, sebelum 17 Agustus, pelaku disebut sempat menyampaikan alasan sakit dan menunjukkan keterangan dokter.

“Katanya mau datang, tapi sampai sekarang tidak datang. Sebelum tanggal 17, tanggal 14 itu katanya ada keterangan dokter bahwa dia sakit. Padahal dia tidak sakit,” ungkap keluarga korban.

Atas kondisi tersebut, keluarga Markus Masauna berharap Polsek Wahai segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah dilaporkan.

Keluarga korban juga berharap proses hukum berjalan transparan sehingga perkara tersebut tidak berlarut-larut dan korban memperoleh keadilan.

Keluarga korban menduga Pelaku sengaja di lindungi oleh kapolsek Seram utara wahi karena tidak mengambil tindakan tegas karna masalah ini sangat mengganggu keamanan serta dapat menimbulkan masalah baru.

“Keluarga mengharapkan segera ditangkap. Polisi harus mengambil tindakan tegas, karena ini ada luka dan ada korban. Korban luka karena dipotong,” tegasnya.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !