Ambon : Sikap Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes, yang disebut enggan menemui wartawan untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), semakin mempertajam sorotan terhadap keterbukaan dan pengawasan program tersebut.
Padahal Wartawan datang bukan untuk menghakimi, melainkan meminta penjelasan atas berbagai informasi dan pengaduan masyarakat yang berkembang terkait pelaksanaan MBG di Maluku.
Namun, ketika pertanyaan publik hendak disampaikan melalui media, akses kepada pimpinan KPPG justru disebut tertutup.
Wartawan bahkan disebut diminta menunjukkan surat tugas sebelum dapat melakukan konfirmasi. Padahal, identitas sebagai wartawan telah ditunjukkan melalui kartu pers.
Jika tidak ada persoalan yang perlu disembunyikan, mengapa pertanyaan wartawan justru harus dihadapi dengan sikap menghindar?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena KPPG memiliki posisi penting dalam koordinasi dan pengawasan SPPG di wilayah Maluku-Maluku Utara.
Artinya, ketika muncul keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG, publik sewajarnya mendapatkan jawaban dari pihak yang memiliki kewenangan.
Ironisnya, ketika pimpinan sulit ditemui, salah satu staf KPPG, A.J. Marwan, justru mempersilakan media memberitakan informasi yang berkembang.
“Dari media saja to. Kalau memang dari media sudah kasih naik dan kalau memang dari masyarakat tidak setuju, tinggal turun ke lapangan saja,” ujar A.J. Marwan.
Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan. Jika pihak KPPG merasa seluruh persoalan dapat diuji di lapangan, mengapa pimpinan tidak langsung memberikan klarifikasi agar masyarakat mengetahui versi resmi KPPG?
Permintaan surat tugas kepada wartawan tidak semestinya dijadikan alasan untuk menutup ruang komunikasi, terlebih ketika wartawan telah memperkenalkan identitas dan menjelaskan tujuan konfirmasi.
Media memiliki kepentingan untuk meminta jawaban atas informasi yang menyangkut kepentingan publik.
Lebih penting lagi, KPPG adalah bagian dari penyelenggaraan program pemerintah, bukan lembaga yang bekerja dalam ruang tertutup tanpa kewajiban memberikan penjelasan kepada publik.
Ketika muncul dugaan persoalan, sikap terbuka seharusnya menjadi pilihan pertama. Bukan menghindar, apalagi membiarkan berbagai informasi berkembang tanpa jawaban.
Sorotan ini semakin tajam karena sebelumnya BEM Nusantara Maluku telah mendesak Badan Gizi Nasional mengevaluasi Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara terkait sejumlah dugaan persoalan, antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, serta dugaan persoalan pengadaan APD dan supplier bahan baku.
Tudingan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum melalui proses verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang, namun, justru di sinilah pentingnya klarifikasi.
Kepala KPPG seharusnya tampil menjawab tudingan tersebut, bukan membiarkan publik menebak-nebak kebenarannya.
Apalagi program MBG menyangkut makanan dan pemenuhan gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Setiap rupiah anggaran dan setiap proses pengadaan maupun distribusi semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Badan Gizi Nasional juga patut memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
Jika benar terdapat pengaduan masyarakat, dugaan penyimpangan, maupun persoalan dalam koordinasi SPPG, maka harus ada pemeriksaan dan penjelasan yang terbuka.
Sebaliknya, apabila seluruh tudingan tersebut tidak benar, KPPG memiliki hak sekaligus kesempatan untuk membantahnya berdasarkan data dan fakta.
Jangan sampai ketertutupan justru menjadi bahan bakar bagi semakin liar berkembangnya dugaan di tengah masyarakat.
Wartawan tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Wartawan hanya meminta jawaban.
Sebab, ketika pejabat publik memilih diam saat publik membutuhkan penjelasan, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar “apa yang terjadi?”, tetapi “mengapa begitu sulit memberikan jawaban?”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes, belum memberikan klarifikasi langsung atas pertanyaan wartawan terkait persoalan tersebut















