TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Lahan Jadi Penghambat, Koperasi Merah Putih Batu Merah Belum Bisa Beroperasi.

Ambon. Tribun Maluku: Suasana siang di kantor Negeri Batu Merah terasa lengang ketika Raja Negeri, Ali Hatalah, menerima wartawan. Dengan nada tenang namun tegas, ia membuka percakapan tentang satu persoalan yang sejak setahun terakhir belum menemukan jalan keluar: nasib Koperasi Merah Putih.
Koperasi itu sebenarnya sudah terbentuk hampir setahun yang lalu. Di atas kertas, Batu Merah menjadi bagian dari 50 koperasi di Kota Ambon yang telah resmi memiliki badan hukum. Namun kenyataannya, koperasi ini belum bisa bergerak. “Regulasinya berubah-ubah,” ujar Hatalah. Aturan terbaru bahkan meminta setiap koperasi menyediakan lahan kosong berukuran 30 x 20 meter untuk membangun gerai koperasi—sesuatu yang bagi Batu Merah hampir mustahil.
Kawasan itu sudah padat. Tanah kosong di pinggir jalan tidak lagi tersedia. Dalam rapat koordinasi terakhir, beberapa negeri bahkan mengusulkan penggunaan lahan milik provinsi karena tidak ada alternatif lain. Usulan tersebut kini berada di meja Dinas Koperasi Kota Ambon. Semuanya menunggu, termasuk Koperasi Merah Putih Batu Merah yang sudah punya rencana usaha, tetapi tak bisa melangkah tanpa kejelasan regulasi dan anggaran.
Sementara koperasi terhenti, BUMDes Batu Merah justru tetap bergerak. Mereka baru saja menjalankan program pembuatan mini soaker, dan sedang merancang usaha air galon. Hatalah memastikan bahwa kedua lembaga ini—koperasi dan BUMDes—tidak akan dibiarkan bertabrakan. “Kalau nanti ada yang tumpang tindih, kita sesuaikan. Tapi semua itu menunggu regulasi yang pasti,” katanya.
Di sisi lain, urusan dana desa berjalan lebih teratur. Dana Desa dan ADD untuk tahun ini sudah cair sesuai tahapan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini pemerintah negeri diwajibkan mengirim laporan setiap bulan sebelum pencairan berikutnya disetujui. Pengawasan diperketat untuk menghindari kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi. Masyarakat pun dipersilakan langsung menanyakan status desa ke dinas karena seluruh data kini terpusat di sana.
Di akhir perbincangan, Raja Hatalah mengungkapkan satu hal yang ia pegang teguh: rencana pembangunan tidak akan dihentikan. Beberapa proyek fisik yang tertunda pada 2025 karena keterbatasan ADD akan kembali diperjuangkan dalam rencana kerja 2026. “Kalau belum bisa tahun ini, kita dorong lagi tahun depan,” katanya sambil tersenyum.
Dari penjelasan itu, tampak jelas bahwa Negeri Batu Merah sedang melangkah hati-hati, menunggu kepastian aturan sambil tetap menjaga denyut program desa agar tidak terhenti. ( Imel. AS )


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !