TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Ranperda: Ini Catatan Penting Fraksi

Topik Maluku.com, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, serta dihadiri Gubernur Maluku, Wakil Gubernur, dan Wakil Ketua DPRD Aziz Sangkala dan Johan Lewerissa.

Watubun menjelaskan, penetapan Ranperda Perubahan APBD ini sudah melalui mekanisme sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025. Ranperda awalnya disampaikan Sekretaris Daerah pada 2 September 2025.

Setelah itu, fraksi-fraksi menyerahkan daftar inventarisasi masalah pada 27 September 2025, kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga 30 September 2025.

“Seluruh catatan dan rekomendasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Watubun.

Adapun sejumlah poin penting yang menjadi catatan Badan Anggaran DPRD, di antaranya:

Efisiensi anggaran. Beberapa program yang belum terakomodasi diminta dimasukkan kembali dalam APBD 2026, termasuk pembentukan BUMD dan revisi regulasi pajak daerah.

Belanja sebelum perubahan APBD. Pemerintah diminta lebih dulu berkoordinasi dengan DPRD.

Dukungan OPD penghasil PAD. Alokasi operasional dianggap penting agar pemungutan PAD lebih optimal.

Bantuan masyarakat. Realisasi bantuan melalui aspirasi DPRD diminta dipercepat agar tidak menimbulkan keluhan.

Konsistensi dokumen APBD. Pemerintah diminta memperbaiki perbedaan angka di KUA-PPAS, RAPBD, dan pidato pengantar gubernur.

Tambahan penghasilan guru SMA/SMK. Pencairan TPP guru diminta segera dilakukan sebelum akhir 2025.

Perbaikan infrastruktur. Jalan dan jembatan yang rusak berat agar masuk dalam APBD 2026.

Dengan penyampaian pendapat akhir fraksi ini, DPRD menegaskan dukungan terhadap Perubahan APBD 2025, sekaligus meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti catatan-catatan strategis untuk mempercepat pembangunan di Maluku.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !