Topik Maluku.com, MALTENG– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai fondasi hukum dalam mendukung arah pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026, di Masohi, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Zulkarnain menyebut Propemperda bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan secara terencana, terukur, dan memiliki landasan hukum yang kuat,” kata Zulkarnain.
Menurutnya, sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, perlindungan sosial masyarakat rentan, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ia menilai agenda legislasi daerah harus mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maluku Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas sinergi yang terbangun selama proses penyusunan hingga penetapan Propemperda Tahun 2026.
Penghargaan khusus turut diberikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang dinilai berhasil melakukan koordinasi, komunikasi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah sehingga seluruh tahapan penyusunan dapat berjalan efektif.
“Sinergi yang terbangun ini merupakan modal penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang implementatif, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Zulkarnain berharap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah masuk dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara cermat dan tepat waktu sehingga menghasilkan perda yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Mari kita terus memperkuat kolaborasi dan kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Maluku Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.(TM-03)













