Topik Maluku.com, MALTENG– Pengelolaan Dana Desa (DD) Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek tambal sulam jalan tani tahun anggaran 2024 diduga sarat penyimpangan dan dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran secara transparan maupun bertanggung jawab.
Kecurigaan warga mencuat setelah melihat kondisi fisik pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan. Proyek tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta realisasi pekerjaan di lapangan.
Dugaan penyimpangan ini mengarah pada Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Larike, Hapes Mansur Lausepa, yang dinilai bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan desa.
Berdasarkan laporan masyarakat, sebelumnya terdapat proyek pekerjaan jalan tani yang bersumber dari Dana Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala.
Proyek tersebut memiliki panjang 450 meter dengan ketebalan rabat beton 40 sentimeter dan lebar 170 sentimeter. Pekerjaan ini dinilai warga dikerjakan sesuai perencanaan, memiliki papan proyek, serta hasilnya masih dalam kondisi baik hingga saat ini.
Namun, persoalan muncul pada proyek lanjutan jalan tani yang bersumber dari Dana Desa Negeri Larike tahun 2024. Proyek tersebut direncanakan sepanjang 250 meter, namun realisasi di lapangan hanya sekitar 230 meter. Ketebalan rabat beton tercatat hanya 20 sentimeter dengan lebar jalan 170 sentimeter.
Ironisnya, sisa pekerjaan sepanjang kurang lebih 20 meter tidak diselesaikan hingga kini. Lebih memprihatinkan, bagian jalan tani yang telah dikerjakan dilaporkan sudah mengalami kerusakan meski baru berusia relatif singkat.
“Kalau dibandingkan dengan proyek aspirasi, kualitasnya sangat jauh. Yang ini cepat rusak, padahal baru dikerjakan. Kami menduga anggarannya tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap salah satu warga kepada TopikMaluku.com, Kamis (05/02/26).
Warga menilai proyek tambal sulam tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak mencerminkan asas manfaat jangka panjang bagi masyarakat tani. Kondisi ini memicu dugaan bahwa sebagian anggaran Dana Desa 2024 telah disalahgunakan atau tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai peruntukannya.
Kekecewaan masyarakat semakin besar lantaran minimnya informasi resmi terkait nilai anggaran, pelaksana kegiatan, hingga pertanggungjawaban proyek kepada publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Negeri Larike belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Negeri Larike, khususnya proyek tambal sulam jalan tani tahun 2024, guna memastikan tidak terjadinya kerugian keuangan negara.(TM-03)















