Topik Maluku.com, MALTENG– Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kembali mencuat. Proyek pembangunan jalan tani tahun anggaran 2023 senilai Rp 167.331.250 dipersoalkan warga karena dinilai mengulangi pola bermasalah yang sama seperti tahun sebelumnya.
Proyek yang tercatat dalam Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dana Desa Negeri Larike Tahun 2023 itu menuai sorotan lantaran sejumlah persoalan lama kembali muncul, mulai dari mobilisasi alat berat hingga dugaan tidak adanya pembebasan lahan secara resmi.
Berdasarkan laporan warga, pekerjaan jalan tani di kawasan Air Weseket dikerjakan menggunakan excavator yang dimobilisasi dari Negeri Wakasihu dengan jarak tempuh sekitar satu kilometer. Seperti pelaksanaan proyek tahun 2022, alat berat tersebut dilaporkan melintas langsung di jalan provinsi tanpa menggunakan kendaraan pengangkut khusus seperti tronton.
“Alat berat lewat jalan provinsi tanpa pengawalan dan tanpa kejelasan prosedur. Ini bukan kejadian pertama, tapi selalu terulang dan tidak pernah dijelaskan ke publik,” ujar salah satu warga Larike kepada TopikMaluku.com, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain soal mobilisasi excavator, warga juga kembali mempersoalkan status lahan yang terdampak proyek. Pemerintah Negeri Larike disebut tidak melakukan pembebasan lahan secara resmi. Pemilik kebun hanya dijanjikan upah harian sebesar Rp 100 ribu dan ditunjuk sebagai pengawas lapangan tanpa adanya dokumen pelepasan hak, perjanjian tertulis, maupun ganti rugi yang jelas.
“Kami hanya dijanjikan uang harian. Tidak ada pembebasan lahan, tidak ada surat apa pun. Sampai sekarang status tanah kami juga tidak jelas,” kata salah satu pemilik kebun.
Proses penggusuran kebun dan dusun milik warga dilaporkan berlangsung sekitar dua pekan. Warga menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan transparansi pengelolaan Dana Desa di Negeri Larike.
Mereka juga menduga proyek jalan tani tahun 2023 dijalankan tanpa evaluasi atas persoalan yang terjadi pada tahun 2022, sehingga potensi kerugian keuangan negara dinilai kembali terbuka.
“Kalau tahun 2022 sudah bermasalah lalu 2023 diulang dengan cara yang sama, ini bukan kebetulan. Kami menduga ada sesuatu yang sengaja dibiarkan,” ujar warga lainnya.
Rangkaian laporan masyarakat ini memperkuat dugaan bahwa persoalan Dana Desa di Negeri Larike bukan bersifat insidental, melainkan terjadi berulang dari tahun ke tahun.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Negeri Larike, khususnya proyek jalan tani tahun 2022 dan 2023 yang dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Larike.(TM-03)















