TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Sampah Berserakan di Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Maluku Tengah, Warga Cuek Meski Sudah Dilarang

Topik Maluku.com, MALTENG–Tumpukan sampah masih saja berserakan di area samping perumahan dinas milik Wakil Bupati Maluku Tengah, meski sudah ada larangan tegas dari pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan pemandangan tak sedap dan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pantauan TopikMaluku.com, Selasa (11/11/2025), terlihat jelas tumpukan karung plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga menumpuk di tepi jalan. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak beberapa meter dari kompleks rumah dinas pejabat daerah.

“Sudah sering dibersihkan, tapi tidak lama muncul lagi tumpukan baru. Warga seperti tidak peduli,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, di lokasi itu telah dipasang papan larangan besar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah yang berbunyi tegas:

DILARANG BUANG SAMPAH DI LOKASI INI! (INI BUKAN TEMPAT SAMPAH)

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta, tergantung jenis pelanggarannya.

Papan larangan Membuang sampah yang di buat Oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dok: TopikMaluku.com.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga menindak tegas pelanggar serta menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai di kawasan itu.

Fenomena ini menjadi ironi tersendiri: di tengah gencarnya kampanye kebersihan dan penegakan Perda Persampahan, justru area strategis di sekitar rumah dinas pejabat masih menjadi titik rawan penumpukan sampah.

Kondisi tersebut tak hanya merusak estetika kota Masohi, tetapi juga mencerminkan lemahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan bersih dan sehat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !