TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Melalui Call Centre 110 dan 112 Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Ambon, Kapolsek Sirimau: Jika Tak Bisa Dibina, Akan Dikeluarkan dari Sekolah

Topik Maluku.com, AMBON– Polsek Sirimau bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antar pelajar SMA di kawasan Jalan Yan Paays, Kota Ambon, Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 14.35 WIT. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan warga melalui Call Centre 110 dan 112.

Kapolsek Sirimau Iptu Azhari Lallo memimpin langsung patroli rutin bersama tim PRC Polresta Ambon untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tawuran berhasil dihentikan, dan aparat melanjutkan patroli ke sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan DI Pandjaitan, Jalan Raya Pattimura, Jalan A. Yani, Jalan Yan Paays, hingga Jalan Sultan Hairun.

Usai membubarkan tawuran, polisi menyambangi SMA Xaverius dan SMA PGRI. Dalam pertemuan dengan pihak sekolah dan Satpol PP Ambon, Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencegah bentrokan antar pelajar.
“Kami sangat berharap kerja sama dari pihak sekolah untuk sama-sama menjaga kamtibmas, baik di lingkungan sekolah maupun di luar,” ujar Azhari kepada wartawan.

Polsek Sirimau juga berencana memperkuat komunikasi dengan sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang terlibat tawuran. Jika perlu, kata Azhari, sanksi tegas akan diberlakukan. “Ada imbauan Wali Kota, jika pelajar tetap tawuran dan tidak bisa dibina, maka akan dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.

Selain itu, polisi meminta pihak sekolah memanfaatkan call centre 110 dan 112 untuk segera melaporkan potensi tawuran. Selama patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Sirimau terpantau aman dan kondusif. Aparat juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar sekolah.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !