TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Bupati Aru Dilaporkan BEM Nusantara Maluku, Mahasiswa Desak KPK & Kejagung Ambil Alih Kasus

Oplus_131072

Topik Maluku.com, JAKARTA– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Daerah Maluku resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, ke Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut disampaikan lewat surat resmi bernomor 005/LP/BEMNUS/Maluku/IX/2025.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menyebut langkah ini diambil karena penegakan hukum di Maluku dinilai melemah.

“Kasus ini melibatkan anggaran miliaran rupiah yang penuh kejanggalan. Karena itu kami meminta agar KPK dan Kejaksaan RI mengambil alih penyelidikan dan penuntutan,” ujar Rahantan dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Uang Dikembalikan Tak Hapus Tindak Pidana

Rahantan juga menyinggung soal pengembalian sebagian kerugian negara senilai Rp4,2 miliar oleh Bupati Kepulauan Aru. Menurutnya, langkah tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana. “Pasal 4 UU Tipikor jelas menyebutkan, pengembalian kerugian negara tidak membatalkan proses hukum,” tegasnya.

Lima Desakan ke Pemerintah Pusat

Dalam surat tersebut, BEM Nusantara Maluku menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:

1. Kejaksaan RI mengambil alih penyelidikan dan penuntutan kasus.

2. Kemendagri melakukan pengawasan khusus terhadap Bupati Kepulauan Aru.

3. Presiden RI memberi perhatian serius terhadap lemahnya penegakan hukum di Maluku.

4. KPK RI melakukan supervisi agar proses hukum berjalan transparan.

5. BEM Nusantara Pusat mengawal penuh kasus ini di level nasional.

Mahasiswa Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Rahantan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelemahan hukum di Maluku.

“Jika aparat penegak hukum di daerah tidak mampu, maka pusat harus turun tangan. Kasus Jalan Lingkar Wokam ini harus jadi bukti bahwa mahasiswa Maluku konsisten melawan praktik korupsi,” pungkasnya. (TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !