Topik Maluku.com, AMBON– Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah pada Senin (1/9/2025). Kebijakan ini diambil menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa besar dari kelompok Cipayung Plus di Kota Ambon.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor: 72/MKS SMA AMBON/2025 yang dikeluarkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Ambon. Dalam surat tersebut disebutkan kegiatan belajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring.
“Sehubungan dengan adanya informasi terkait aksi demonstrasi yang akan berlangsung di Kota Ambon pada Senin, 1 September 2025, maka demi menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah, sekolah diliburkan sementara,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Ketua MKKS SMA Kota Ambon Dra. E. Laturiuw bersama Sekretaris Husin Definubun, Minggu (31/8/2025).
Meski diliburkan, para guru tetap diminta melaksanakan pembelajaran daring sesuai jadwal. Siswa pun diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak ikut terlibat dalam aktivitas di luar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali berlangsung normal pada Selasa, 2 September 2025, kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang,” lanjut edaran tersebut.
Demo Cipayung Plus di Ambon
Diketahui, aksi solidaritas Cipayung Plus rencananya digelar di depan Polda Maluku dan DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (1/9/2025).
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), GMNI, PMII, GMKI, PMKRI, KNPI Maluku, GPI, BEM, hingga Lembaga Nanaku Maluku.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak terpancing provokasi selama aksi berlangsung.(TM-03)















