Topik Maluku.com, JAKARTA– Laut Maluku yang dikenal kaya akan sumber daya perikanan justru menyimpan ironi sosial yang mendalam. Anak-anak tumbuh di pesisir dengan gizi buruk, sementara hasil laut mereka justru mengalir ke luar negeri tanpa meneteskan kesejahteraan ke rumah-rumah nelayan.
Fungsionaris PB HMI dan aktivis muda asal Maluku, Risno Ibrahim, menilai praktik transshipment—alih muatan hasil tangkapan ikan di tengah laut—sebagai bentuk “perampokan legal” yang difasilitasi negara melalui regulasi. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (07/7/25), Risno menegaskan bahwa kebijakan ini telah menyisakan luka struktural dan ketimpangan yang mendalam bagi masyarakat pesisir di wilayah timur Indonesia.
“Transshipment adalah cara paling halus—dan paling brutal—negara mencuci tangannya atas kemiskinan di Maluku,” tegasnya.
Laut Kaya, Rakyat Lapar
Alih muatan di tengah laut memungkinkan kapal-kapal besar tidak perlu merapat ke pelabuhan lokal. Akibatnya, hasil tangkapan tidak melalui proses pelelangan di daerah. Tak ada nilai tambah, tak ada perputaran uang, tak ada aktivitas ekonomi lokal. Yang tersisa hanya aroma asin dan nelayan yang semakin tertindas.
“Ini bukan sekadar teknis logistik. Ini adalah keputusan politik yang menunjukkan negara secara sadar memilih untuk tidak membangun Maluku,” ujar Risno.
Padahal Maluku adalah salah satu pusat strategis perikanan nasional, dengan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) seperti Laut Banda (WPP 714), Laut Seram (WPP 715), dan Laut Arafura (WPP 718) menyumbang hampir 30 persen stok ikan nasional. Namun, kontribusi besar ini tak sebanding dengan infrastruktur yang diberikan.
Kolonialisme Gaya Baru
Risno menyamakan praktik ini dengan kolonialisme. Jika dulu VOC merampas rempah dengan meriam, kini negara hadir dengan surat edaran. “Lautnya diambil, ekonominya tidak dikembalikan. Ini perampokan berjubah regulasi,” tambahnya.
Ia menyoroti minimnya fasilitas vital seperti pelabuhan modern, tempat pelelangan ikan, cold storage, hingga depo BBM nelayan. Akibatnya, nelayan kecil harus membeli BBM dengan harga yang sangat tinggi dari pengecer, karena tidak ada subsidi langsung atau akses distribusi resmi.
“Negara bicara poros maritim dunia, tapi poros itu berputar di atas penderitaan nelayan Maluku.”
Desakan Hentikan Transshipment
Risno menyerukan agar transshipment di perairan Maluku segera dihentikan. Sebagai gantinya, ia menuntut agar seluruh kapal perikanan diwajibkan mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan lokal. Negara, menurutnya, punya kewajiban konstitusional untuk membangun ekosistem ekonomi laut di daerah.
“Kita tidak sedang meminta belas kasihan. Ini adalah hak. Bangun pelabuhan, siapkan infrastruktur, hentikan transshipment. Itu perintah konstitusi.”
Risno mengakhiri pernyataannya dengan satu pertanyaan tajam kepada pemerintah pusat: “Laut Maluku ini untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk kapal-kapal besar dan investor?”
Ia menyebut kesabaran rakyat Maluku sudah terlalu lama diuji. Kini, suara mereka berubah menjadi tuntutan yang tak bisa lagi dibungkam: keadilan ekonomi dan hak atas laut mereka sendiri.(TM-03)













