TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

KEHILANGAN BERULANG DI PASAR MARDIKA, IKAPPI MALUKU: PEMERINTAH TANGGUNG JAWAB

Topik Maluku.com, AMBON– Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku, Yanto Ohorella, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengelolaan keamanan di kawasan Pasar Mardika, Ambon.

Ia menyebut rentetan kasus kehilangan barang milik pedagang sebagai bukti gagalnya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin perlindungan bagi pelaku usaha kecil di pasar terbesar di Kota Ambon tersebut.

“Kami sangat menyesalkan cara pengelolaan pasar yang lepas tangan seperti ini. Apakah kondisi ini akan terus dibiarkan?” ujar Yanto dalam keterangan tertulis yang diterima TopikMaluku.com, Senin, 30 Juni 2025.

Menurut catatan IKAPPI, sejak 2024 hingga pertengahan 2025, telah terjadi sejumlah kasus kehilangan dengan estimasi kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Namun, hingga kini belum ada tanggung jawab yang jelas dari pengelola pasar maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

IKAPPI Maluku disebut telah menyampaikan proposal resmi kepada Pemprov Maluku, berisi evaluasi kondisi keamanan pasar dan usulan langkah strategis yang dapat ditempuh dalam jangka pendek. Salah satunya adalah keterlibatan IKAPPI dalam pengamanan barang dagangan pedagang sebagai bentuk respon tanggap darurat.

“Proposal itu kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan konkret terhadap para pedagang. Kami tidak ingin mengambil alih tugas pemerintah, tapi kami juga tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini terus terjadi,” tegas Yanto.

Ia menekankan, kehadiran IKAPPI bukan untuk menggeser kewenangan pemerintah, melainkan untuk menjembatani kebutuhan mendesak pedagang dan mendorong lahirnya sistem keamanan pasar yang profesional dan terukur—baik melalui penunjukan pihak ketiga maupun model kemitraan yang sah.

IKAPPI Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk:

Segera melakukan evaluasi total sistem keamanan Pasar Mardika;

Menindaklanjuti proposal IKAPPI dan membuka ruang dialog terbuka;

Menjamin keamanan barang dan hak-hak pedagang kecil secara konkret;

Menyediakan jalur bantuan atau ganti rugi bagi pedagang yang menjadi korban.

“Keamanan pasar bukan hanya soal pengawasan fisik, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika tidak ada tindakan, maka pedagang akan terus merasa menjadi korban dalam sistem yang abai,” tutup Yanto Ohorella.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Disperindag Provinsi Maluku terkait desakan tersebut. TopikMaluku.com, akan terus memantau perkembangan dan menanti klarifikasi dari pihak terkait.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !