Oleh: Sahabat SM. T
Topik Maluku.Com, Ambon– Dilihat dari pemaknaan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),bahwa Islam yang dimaksud ialah merujuk pada paradigma Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu pendekatan konsep yang ajaran agama Islam-Nya secara proporsional antara iman, Islam, dan Ihsan yang di dalam pola pikir, sikap, dan perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif adalah platform PMII.
PMII merupakan salah satu dari berbagai organisasi terbesar di Indonesia, Yang didirikan di Surabaya pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah, bertepatan dengan 17 April 1960 berpusat di ibukota Negara Republik Indonesia. Mengingat hari kelahiran PMII ke-65 bukanlah usia yang mudah sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan yang berbasis kaderisasi, tentunya. Memiliki konsekuensi logis untuk konsisten menjalankan pengkaderan sehingga membentuk anggota dengan prinsip berpikir yang sesuai pemaknaan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia.
Seperti yang diketahui tujuan PMII yang termaktub dalam AD/ART BAB I Nama, Waktu dan Kedudukan Pasal 4 tentang tujuan PMII yang berbunyi “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesi”. Sehingga sangat jelas arah pergerakan untuk upaya memperoleh regenerasi dengan nilai-nilai yang dianutnya yakni Nilai Dasar Pergerakan (NDP), Ahlussunnah waljamaah harus kita revitalisasi secara kolektif hingga kemudian menyatu dalam setiap tubuh pergerakan untuk menjawab tantangan Globalisasi
Menurut hemat penulis Dalam era modern ini, internalisasi Nilai Dasar Pergerakan sebagai Kerangka Ideologis harus di masifkan demi menjawab tantangan zaman. Sebagai santri Pergerakan semestinya kita mampu mengintegrasikan nilai-nilai Ahlussunnah Wa Al-Jama’ah dalam konteks digital dan globalisasi. Aktivitas seperti diskusi online, seminar virtual, dan penggunaan media sosial untuk penyebaran nilai-nilai keaswajaan dapat memperkuat internalisasi. Pelatihan dan pembinaan kader harus tantangan seperti pergeseran nilai dan isu-isu sosial kontemporer. Kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan isu terkini dan pelatihan keterampilan praktis juga penting.
Melalui proses ini, diharapkan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dapat tertanam dalam diri kader PMII, membentuk pribadi yang Al-Muhafadzah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah. Dengan demikian, kader PMII pada jenjang kepemimpinan komisariat maupun rayon diberbagai wilayah terkhususnya wilayah PKC Maluku dapat berkontribusi secara efektif dalam berbagai aspek kehidupan. Tanpa menyampingkan Urgensi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam PMII yaitu; Pancasila sebagai asas organisasi PMII memerlukan nilai-nilai moderat, toleran, adil, dan seimbang untuk mendukung komitmen menjaga kesatuan Indonesia. Nilai-nilai Aswaja ini memberikan dasar etika dan moral yang kuat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, PMII mengikuti ideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan mengikuti ajaran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Mansur Al Maturidi dalam teologi serta merujuk pada Madzhibul Arba’ah dalam fiqih.
Ambon, 18 April 2025













