TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Selama Efesiensi, Walikota Ambon: Kita Akan Usahakan Bayar Gaji Tenaga Honorer,Walaupun Setengah.

Topik Maluku.Com, Ambon- Dengan adanya kondisi efesiensi anggaran yang di tetapkan oleh presiden Subianto Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengatur efisiensi belanja negara dan daerah pada tahun anggaran 2025. Inpres ini ditetapkan pada 22 Januari 2025.

Hal ini di kirakan sementara Menimpa Negera Indonesia saat ini, Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena selalu memiliki komitmen untuk tetap membayar gaji tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pada Tahun 2025 ini, Pemerintah kota Ambon telah mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji.367 tenaga kontrak selama 10 bulan kedepan.

“ Dalan tahun 2025 ini, kita hanya mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga kontrak selama dua bulan, untuk itu proses pengangkatan tenaga kontrak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan Oktober 2025,” Ungkap Bodewin Wattimena, kepada wartawan, Jumat (11/4/25).

Walikota menambahkan bahwa, pihaknya sementara membahas untuk mengalokasikan anggaran 10 bulan tambahan untuk membayar gaji tenaga kontrak.

“Kami mencocokan kondisi keuangan agar dilakukan penambahan anggaran untuk membayar gaji, kami memohon tenaga kontrak untuk bersabar karena sementara diproses, bersyukur bahwa kita sudah memperoleh anggaran, jika tidak mereka hanya mendapat dua bulan gaji di tahun ini, ” katanya.

Walikota menjelaskan rincian, sebanyak 1.199 tenaga honorer lulus seleksi tahap pertama PPPK, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.117, tenaga kependidikan 83 dan tenaga kesehatan sebanyak dua orang.

Tinggal sebanyak 168 tenaga honorer, yang mana 90 tenaga honorer telah lolos selesai PPPK tahap dua, dan tersisa sebanyak 78 orang.

Penyelesaian tenaga honorer, menjadi pekerjaan rumah semua daerah, bukan saja di Kota Ambon. Secara nasional ada 1,7 juta tenaga honorer yang belum terselesaikan.

“Pada tahap pertama sebagian telah terselesaikan dan sisanya mau diselesaikan dalam tahap kedua,” Tambah Wattimena.

Digabung upaya penyelesaian tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK penting dilakukan di 2025, mengingat ke depan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

“BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah, sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait penerimaan PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah,” Tutupnya. (TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Abdul kadir ipa
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !