TopikMaluku
TopikMaluku

Temuan BPK RI pada Dinas Pendidikan, DPRD Provinsi Maluku Segerah Mengambil Langkah Menyurati Aparat Penegak Hukum

Ambon, – DPRD Provinsi Maluku sebagai representasi dari masyarakat segera menyurati aparat penegak hukum mengenai temuan BPK RI Perwakilan Maluku tentang adanya tindakan ketidakpatuhan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Langkah ini tentu akan ditempuh jika dinas yang dipimpin oleh Insun Sangadji mengabaikan temuan BPK RI Perwakilan Maluku.

“Temuan BPK RI ini harus diselesaikan dan kalau tidak kita laporkan ke aparat penegak hukum. Langkah ini sudah pasti kami lakukan karena sudah ada temuan, itu artinya disana terdapat ketidakpatuhan dan kelalaian, saya ingatkan bahwa saya akan membuat laporan resmi,” tegas Benhur Watubun usai menerima kunjungan kehormatan tim Pansus LKPJ DPRD Sumut di lantai dua DPRD Maluku Senin (13/5/24).

TopikMaluku

Sebelumnya BPK RI Perwakilan Maluku telah menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket pekerjaan proyek yang ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Temuan itu terungkap dalam laporan Kepala BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang sidang Paripurna DPRD Maluku, belum lama ini.

“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena Dinas Pendidikan itu ada kelebihan pembayaran dan itu sudah di tampilkan oleh BPK,” kata Watubun.

TopikMaluku

Dikatakan ada berbagai pelaksanaan pekerjaan proyek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan juga sudah jadi temuan komisi sebagaimana di sampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.

Kepala Dinas Pendidikan ini sudah berulang kali kita panggil dan sudah undang, namun dia tidak mengindahkan panggilan dari DPRD Maluku dalam hal ini komisi IV.

Jadi berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku itu kita akan tetap tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang yakni aparat penegak hokum, tandanya. (TM-Tim)

error: Konten Dilindungi !