TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

BPJN Maluku Tegaskan Empat Jembatan Ruas Piru-Taniwel Telah Tuntas

Ambon Topik Maluku ; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menegaskan penggantian empat jembatan pada ruas jalan nasional Piru-Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah diselesaikan pada periode 2021-2022 sesuai tahapan pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.

Keempat jembatan tersebut yakni Jembatan Wai Sapalewa, Wai Sama/Pana, Wai Kawa dan Wai Passa. Pekerjaan dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan di Pulau Seram.                

Humas BPJN Maluku Astrid Alfons mengatakan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian hingga pertanggungjawaban.

“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing,” kata Astrid ketika dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan nasional di Maluku.

BPJN Maluku, kata Astrid, menghormati seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berwenang serta terbuka terhadap evaluasi terhadap pekerjaan infrastruktur yang telah dilaksanakan.

Perkuat Konektivitas Pulau Seram ni

TopikMalukuTopikMaluku

Penggantian empat jembatan pada ruas Piru-Taniwel merupakan bagian dari peningkatan kualitas jaringan jalan nasional di Pulau Seram.

Sejumlah konstruksi lama, termasuk jembatan dengan lantai kayu, ditingkatkan menjadi konstruksi permanen agar akses transportasi masyarakat dan kendaraan menjadi lebih aman serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.

Bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan, jaringan jalan dan jembatan nasional memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antarkawasan, permukiman, sentra produksi, pusat perdagangan hingga pelabuhan.

BPJN Maluku menekankan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan pekerjaan kelembagaan yang melibatkan banyak unsur, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis hingga unsur pengendalian dan pengawasan lainnya.

Karena itu, BPJN menilai informasi mengenai pekerjaan pemerintah perlu disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

Tangani 436,89 Kilometer Jalan

Dalam periode 2020-2023, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku juga melaksanakan berbagai pekerjaan jalan dan jembatan yang mencakup Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pada periode tersebut, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer, sedangkan penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.

Penanganan jalan tersebut tersebar pada empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni PPK 1.1 sepanjang 66,88 kilometer, PPK 1.2 sepanjang 129,60 kilometer, PPK 1.3 sepanjang 131,98 kilometer dan PPK 1.4 sepanjang 106,92 kilometer.

Data penanganan tersebut menjadi bagian dari rekam kerja Satker PJN Wilayah I dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan nasional di Maluku.

Pada Semester II 2022, tingkat kemantapan jalan nasional pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I tercatat mencapai 96,05 persen.

Penanganan Bencana hingga Pembangunan Jembatan

Selain pembangunan dan penggantian jembatan, Satker PJN Wilayah I juga melakukan penanganan terhadap sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan.

Penanganan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Tantui, Batu Koneng, Ambon City of Music di Negeri Hative Besar, serta sejumlah titik di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate.

Di wilayah PPK 1.2, penanganan juga dilakukan terhadap longsor yang sempat memutus akses ruas Namlea-Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020.

Penanganan darurat dilakukan untuk membuka kembali akses masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penanganan permanen menggunakan metode teknis yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Sejumlah metode teknis juga diterapkan dalam penanganan bencana, antara lain penggunaan bronjong angkur pada penanganan longsor di Batu Barani serta geobag berbahan geosintetik untuk penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren dan proteksi longsoran lereng bawah di kawasan Batu Telor menuju Namrole.

Satker PJN Wilayah I pada 2022 juga menyelesaikan pembangunan tiga jembatan di Kota Ambon, yakni Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Wai Poka di Desa Poka dan Wai Lapu di Negeri Halong.

Sementara itu, penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter menjadi salah satu pekerjaan strategis dalam penanganan dampak banjir. Pekerjaan yang dilaksanakan pada 2020-2021 itu diselesaikan sekitar enam bulan, termasuk pada masa pandemi COVID-19.

BPJN: Pembangunan Merupakan Kerja Kolektif

Terkait pengalaman Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT., yang kini menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala BPJN Maluku, instansi tersebut menyampaikan bahwa yang bersangkutan sebelumnya memiliki pengalaman dalam penanganan pekerjaan jalan dan jembatan di Maluku, termasuk ketika menjabat Kepala Satker PJN Wilayah I.

Namun, BPJN Maluku menegaskan capaian pembangunan infrastruktur merupakan hasil kerja kolektif institusi dan seluruh unsur pelaksana, bukan hasil kerja satu individu.

“Setiap penilaian terhadap kinerja maupun pekerjaan infrastruktur harus ditempatkan dalam konteks kelembagaan serta didasarkan pada fakta, data, dokumen pekerjaan dan mekanisme pengawasan yang berlaku,” kata Astrid.

BPJN Maluku juga menghargai kritik dan pengawasan yang dilakukan masyarakat maupun media sebagai bagian dari kontrol terhadap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur pemerintah.

Namun, BPJN mengajak seluruh pihak memastikan informasi yang disampaikan telah didukung data yang dapat diverifikasi serta memberikan ruang kepada instansi terkait untuk memberikan klarifikasi.

Hal tersebut dinilai penting agar pemberitaan mengenai pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru atau persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.

BPJN Maluku menyatakan akan terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, integritas dan kualitas dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur.

Tuntasnya empat jembatan di ruas Piru-Taniwel diharapkan semakin memperkuat konektivitas masyarakat di Pulau Seram, memperlancar mobilitas serta mendukung distribusi barang dan jasa.

BPJN Maluku menegaskan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap prosesnya.

“Bekerja dengan Hati, Berjanji dengan Bukti.”

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !