Topik Maluku.com, MALTENG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyampaian Pedoman Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 serta Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan KPK RI yang digelar di lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, didampingi Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa, dan dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Mario Lawalata menegaskan bahwa penerapan MCSP menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan komitmen seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pelaksanaan MCSP bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar proses pengawasan berjalan efektif dan setiap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Maluku Tengah berharap mampu meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, memperkuat pengawasan internal, serta mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan KPK RI.
Pemerintah daerah optimistis kolaborasi seluruh perangkat daerah akan mendorong terwujudnya birokrasi yang berintegritas, profesional, responsif, serta semakin dipercaya masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.(TM-03)















