Topik Maluku.com, AMBON– Perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Ambon yang dilakukan pada 17 April 2025 menuai kritik tajam dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN A. Muthalib Sangadji. Ketua II PMII, Ais Souwakil, menilai rotasi tersebut hanya formalitas politik yang minim dampak terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada Tempo, Ais menyebut bahwa perubahan komposisi di Komisi I hingga III, Badan Anggaran, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan tidak membawa perubahan berarti.
“Tidak ada gebrakan atau inisiatif baru dari anggota yang kini duduk di komisi-komisi penting. Padahal, tantangan kita nyata: pengangguran, kemiskinan, hingga persoalan lingkungan. Tapi DPRD seolah sibuk dalam rotasi elitis,” kata Ais, Sabtu, 22 Juni 2025. Kepada TopikMaluki.com.
Ia menilai, langkah rotasi ini justru lebih terlihat sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan antarfraksi. Posisi strategis, kata dia, ditempati oleh anggota dewan yang belum menunjukkan rekam jejak kuat dalam fungsi legislasi maupun pengawasan.
“Rotasi ini hanya pergantian nama, bukan pergantian kinerja. Publik menanti arah baru dari DPRD, terutama dalam isu pendidikan yang timpang dan lambatnya realisasi anggaran bagi UMKM,” tambahnya.
Kritik juga diarahkan pada minimnya komunikasi DPRD dengan publik pasca-rotasi. Ais menyebut tidak ada laporan kerja atau agenda prioritas yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Keterlibatan publik dalam proses kebijakan sangat rendah. Ini memperlihatkan DPRD makin menjauh dari denyut kehidupan warga,” ujarnya.
Menurut Ais, kondisi ini memperkuat persepsi bahwa DPRD Kota Ambon masih terjebak dalam politik simbolik tanpa koneksi riil terhadap problem sosial. Jika pola seperti ini terus berlangsung, DPRD dikhawatirkan akan kehilangan fungsi utamanya sebagai representasi rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Ambon terkait kritik yang disampaikan PMII tersebut.(TM-03)













