Topik Maluku.com, AMBON – Seorang perempuan di Kota Ambon mengaku menjadi korban teror digital, pencemaran nama baik hingga penyebaran konten deepfake bermuatan pornografi yang diduga berkaitan dengan persoalan utang pinjaman online (pinjol) atas nama Sandy Maulana Mahu.
Korban menuntut tanggung jawab penuh dari Sandy Maulana Mahu karena diduga menggunakan nomor telepon pribadinya tanpa izin sebagai kontak dalam pengajuan pinjaman online di aplikasi SoEasy.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 17.17 WIT. Korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor 08827216**** yang menyebut nomor teleponnya dijadikan jaminan pinjaman atas nama Sandy Maulana Mahu.
Padahal, korban menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui proses peminjaman tersebut dan tidak pernah memberikan izin penggunaan data pribadinya.
“Saya tidak pernah tahu-menahu soal pinjaman online itu. Saya juga tidak pernah dimintai izin menggunakan nomor telepon saya sebagai kontak atau jaminan,” ungkap korban dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (12/5/2026).
Tak hanya menagih pembayaran utang sebesar Rp5.425.200, pihak yang diduga penagih pinjol itu juga mengirimkan kata-kata kasar, penghinaan serta tekanan psikologis kepada korban agar segera meminta Sandy Maulana Mahu melunasi pinjaman tersebut.
Situasi kemudian semakin memburuk ketika korban menerima pesan bernada ancaman disertai narasi provokatif bertuliskan “Skandal Calon Ketua Cabang PMII Ambon Viral di Media Sosial”.
Narasi itu disertai foto manipulasi digital atau deepfake pornografi yang menggunakan wajah dan foto pribadi korban. Korban juga menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk cyber crime yang sangat merugikan dirinya secara moral maupun psikologis.
“Ini bukan lagi sekadar penagihan utang. Saya merasa dilecehkan, dipermalukan dan difitnah di ruang publik,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, akun Instagram bernama @ajirma64 diduga ikut menyebarkan konten deepfake pornografi dan berita hoaks tersebut dengan menandai akun Instagram pribadi korban @sukmapatty.
Akun itu juga disebut mengirim komentar dan pesan kepada sejumlah akun komunitas, organisasi hingga lembaga tempat korban beraktivitas maupun bekerja.
Dalam pesan yang disebarkan, korban dituduh memiliki keterlibatan dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Sandy Maulana Mahu.
Korban juga difitnah memiliki hubungan pacaran dengan yang bersangkutan dan dianggap ikut bertanggung jawab atas utang pinjaman online tersebut.
Padahal, menurut korban, hubungannya dengan Sandy Maulana Mahu hanya sebatas relasi senior dan junior dalam organisasi PMII.
“Fitnah yang beredar sangat merusak nama baik saya sebagai perempuan. Saya dituduh punya hubungan pribadi, bahkan disebut ikut terlibat dalam utang tersebut. Itu semua tidak benar,” katanya.
Akibat penyebaran konten dan informasi hoaks tersebut, korban mengaku mengalami tekanan mental, shock hingga gangguan kesehatan yang berdampak pada aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari.
Keluarga korban juga disebut ikut terdampak akibat beredarnya foto deepfake dan narasi fitnah di lingkungan sosial mereka.
Korban menilai meskipun utang pinjol itu kemungkinan telah diselesaikan oleh Sandy Maulana Mahu, namun dampak psikologis dan kerusakan nama baik yang dialaminya tidak akan hilang begitu saja.
Karena itu, korban meminta Sandy Maulana Mahu bertanggung jawab secara terbuka atas penggunaan data pribadinya tanpa izin yang diduga menjadi awal dari seluruh persoalan tersebut.
Korban menuntut agar Sandy Maulana Mahu membuat klarifikasi terbuka secara tertulis maupun video yang disebarkan di media sosial dan media pemberitaan.
Dalam tuntutan itu, korban meminta adanya pengakuan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pacaran atau relasi pribadi dengan Sandy Maulana Mahu.
Selain itu, korban juga meminta permohonan maaf terbuka terkait penggunaan nomor telepon pribadinya tanpa izin untuk kepentingan pengajuan pinjaman online.
“Dia harus mengakui bahwa nomor telepon saya digunakan tanpa seizin dan sepengetahuan saya. Karena dari situlah semua fitnah, teror dan pelecehan ini bermula,” tandas korban.(TM-03)











