Topik Maluku.com, MALTENG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, akhirnya buka suara terkait proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Negeri Tehua, Kecamatan Telutih Baru, yang diduga mandek dan belum selesai hingga kini.
Saat dikonfirmasi, Husein menjelaskan progres pekerjaan baru berjalan menggunakan dana tahap awal sebesar 30 persen dari total nilai kontrak.
“Dananya baru cair 30 persen. Jadi pekerjaan baru berjalan sesuai uang muka yang dikeluarkan,” kata Husein saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026) Malam.
Ia menegaskan, pihak kontraktor akan dikenakan sanksi denda apabila tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Kalau pekerjaannya selesai melewati batas waktu, nanti akan dikenakan denda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Maluku Tengah yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menjelaskan bahwa mekanisme denda keterlambatan sudah diatur secara umum dalam kontrak proyek pemerintah.
“Dendanya 1 per seribu per hari dari nilai kontrak, itu pada umumnya,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan terdapat kendala teknis di lapangan yang mempengaruhi progres pekerjaan, salah satunya terkait akses menuju lokasi pembangunan.
“Informasi dari kepala sekolah, ada keterlambatan karena masalah jalan masuk atau akses menuju lokasi pekerjaan,” ujarnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan RKB di Negeri Tehua menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Warga khawatir keterlambatan tersebut dapat berdampak pada proses belajar mengajar siswa.
Pihak Dinas Pendidikan Maluku Tengah memastikan akan terus memantau progres pekerjaan dan meminta kontraktor segera menyelesaikan pembangunan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.(TM-03)















