TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Kanwil Kemenkum Maluku Sosialisasikan KUHP Baru ke ASN Pemkab Maluku Tengah

Topik Maluku.com, MALTENG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap substansi dan arah pembaruan hukum pidana nasional melalui KUHP baru.

Hadir sebagai narasumber Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono, SH, MH. Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam KUHP baru, termasuk prinsip-prinsip hukum pidana nasional serta implikasinya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Maluku Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Maluku Tengah, DR Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para ASN dan pimpinan OPD di Maluku Tengah memiliki pemahaman yang komprehensif terkait KUHP baru, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang berlandaskan hukum, keadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !