TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Mario Lawalata Vs Pertamina: Kepentingan Publik atau Perlindungan Aset Keluarga? Sorotan terhadap Wakil Bupati Maluku Tengah

Topik Maluku.com, MALTENG– Kiprah Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan semata-mata karena jabatan politiknya, melainkan dugaan tumpang tindih antara kekuasaan publik dan kepentingan keluarga yang menjalar hingga ke dunia bisnis strategis.

Mario, yang dikenal sebagai pengusaha bahan bakar minyak (BBM) dengan kepemilikan beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Maluku, kini dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan yang melibatkan struktur keluarganya. Istrinya tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, sementara ibunya menduduki kursi di DPRD Maluku Tengah.

Kritik datang dari tokoh muda Maluku Tengah, Basyir Tuhepaly, yang menyebut konfigurasi kekuasaan ini sebagai bentuk “oligarki lokal” yang perlu diawasi. “Ini bukan semata kerja politik, tetapi strategi untuk melindungi aset keluarga yang menyebar di sektor-sektor vital,” ujar Basyir kepada TopikMaluku.com, Jum’at (20/06/25)

Basyir menilai, garis batas antara kepentingan publik dan kepentingan keluarga menjadi semakin kabur ketika seorang pejabat publik juga memiliki kontrol atas infrastruktur bisnis yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti distribusi BBM. “Apakah kebijakan dan pernyataan yang diambil benar-benar lahir dari kepentingan rakyat atau sekadar bungkus retoris untuk melindungi bisnis keluarga?” tanyanya.

Pernyataan ini mencuat di tengah situasi sensitif di Maluku Tengah, di mana distribusi BBM dan persoalan harga menjadi sorotan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih besar tentang integritas kebijakan pemerintah daerah dan apakah ada pengaruh dari kepemilikan pribadi dalam pengambilan keputusan publik.

Sejumlah aktivis dan akademisi lokal pun mulai mendesak DPRD dan lembaga pengawasan independen untuk melakukan audit etik terhadap potensi konflik kepentingan dalam jabatan publik. “Kekuasaan harus transparan dan bebas dari intervensi kepentingan ekonomi pribadi,” ujar Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pattimura, A. Rahman.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Mario Lawalata maupun perwakilannya.

Sementara itu, publik Maluku Tengah terus menunggu kejelasan—bukan hanya soal posisi hukum dan etik dari struktur kekuasaan ini, tetapi juga komitmen bahwa jabatan publik akan digunakan sepenuhnya untuk pelayanan rakyat, bukan pelindung aset pribadi.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !