Topik Maluku.com, SBB – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Trans Seram, tepatnya di tanjakan Gunung Parang, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 13.40 WIT. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden ini.
Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vario DE 2608 LP yang dikendarai MS (57), seorang petani. Ia berboncengan bersama istrinya MP (52) dan anak mereka AS (10) dalam perjalanan dari Desa Waipirit menuju Dusun Hato Alang.
Saat melewati tanjakan Gunung Parang, motor yang mereka kendarai diduga tidak mampu menanjak. Pengendara kehilangan kendali hingga kendaraan bersama tiga penumpangnya terjun ke jurang sedalam sekitar 10 meter.
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban.
Akibat kecelakaan tersebut MP (52) dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras di kepala.
MS (57) mengalami luka di bagian dada, badan, dan siku.
AS (10) mengalami luka lecet pada hidung dan nyeri di beberapa bagian tubuh.
Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP J.R. Soplanit, membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan penyebab sementara diduga karena kelalaian pengendara serta kondisi kendaraan yang tidak siap menghadapi tanjakan.
“Motor diduga tidak mampu menanjak karena kurang tenaga. Pengendara juga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga jatuh ke jurang,” ujar Soplanit dalam keterangannya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi. Barang bukti sepeda motor turut diamankan. Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 500 ribu.
AKP Soplanit mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalur ekstrem seperti Gunung Parang. Ia menekankan pentingnya memeriksa kelayakan kendaraan sebelum bepergian.
“Periksa rem, tekanan ban, serta kondisi mesin. Jangan memaksakan kendaraan menanjak jika tidak mampu. Keselamatan harus diutamakan,” tegasnya.
Selain itu, Soplanit juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar SNI, tidak membawa muatan berlebih, dan tetap fokus saat berkendara.(TM-03)















