Topik Maluku.com, JAKARTA– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan apresiasi atas alokasi 3.000 unit rumah subsidi yang diberikan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk masyarakat Maluku.
Apresiasi itu disampaikan usai menghadiri prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas antara Pemprov Maluku, Kementerian PKP, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Acara berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Fokus utama kerja sama ini adalah pemutakhiran data, penyediaan informasi, serta penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku.
Bupati Zulkarnain menegaskan dukungan penuh Pemkab Maluku Tengah untuk merealisasikan program tersebut. Menurutnya, keberadaan data yang akurat akan menjadi kunci agar program bantuan rumah benar-benar tepat sasaran.
“Keberadaan data yang terpadu dan terupdate sangat krusial untuk memastikan bantuan dan program perumahan ini tepat sasaran. Kami dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap mendukung penuh agar 3.000 unit rumah subsidi ini bisa terealisasi bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Zulkarnain.
Lewat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPS, diharapkan proses identifikasi calon penerima, penyediaan lahan, hingga pembangunan rumah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, target penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah, dapat segera terwujud.(TM-03)















