Topik Maluku.com, MALTENG– Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan pengantar Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Senin (2/11/2026).
Dalam penyampaiannya, Zulkarnain mengungkapkan target pendapatan daerah Maluku Tengah pada 2027 direncanakan sebesar Rp 1.486.712.089.000 atau sekitar Rp 1,48 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 81.666.096.000, pendapatan transfer Rp 1.380.793.507.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 24.252.486.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.493.212.089.000 atau sekitar Rp 1,49 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 1.234.768.534.745, belanja modal Rp 88.574.063.655, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, serta belanja transfer Rp 164.869.490.600.
Untuk pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar.
“Karena itu, tantangan kita sebenarnya bukan bagaimana menyediakan anggaran yang besar, tetapi bagaimana menentukan prioritas secara tepat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Zulkarnain dalam sambutannya.
Dia mengakui penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, tuntutan efisiensi belanja, serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat.
Menurutnya, kemampuan fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih terbatas. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memenuhi pelayanan dasar, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zulkarnain juga menyoroti karakteristik Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pembangunan konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.
Dia mengatakan pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.
Karena itu, Pemkab Maluku Tengah terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk mengusulkan sejumlah pembangunan strategis di daerah tersebut agar dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Upaya ini penting untuk membuka peluang percepatan pembangunan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menarik dukungan investasi yang lebih luas,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih terarah dengan menyiapkan perencanaan matang. Setiap program, kata dia, harus memiliki sasaran dan hasil yang jelas.
Dia turut menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kemitraan kelembagaan. Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap pembahasan KUA dan PPAS ini dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjaga kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara sebelum penyusunan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2027 lebih lanjut.(TM-03)














