TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

AKBP Refindo Pradikta Edukasi Warga Pohon Batu soal Bahaya Narkoba, Judi Online dan Miras

Topik Maluku.com, SBB– Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo Pradikta Rulando mengedukasi masyarakat Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, tentang bahaya narkotika, judi online, dan minuman keras (miras). Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura (Unpatti) Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026.

Edukasi tersebut berlangsung di Balai Dusun Pohon Batu, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 13.55 WIT. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, dan konsumsi miras.

Kapolres SBB hadir didampingi Kasat Binmas Polres SBB IPTU Nismon Shifu dan Kasi Humas Polres SBB IPDA Asep H. S. Souisa. Kegiatan turut dihadiri perangkat dusun, masyarakat, serta mahasiswa KKN Unpatti.

Ketua Mahasiswa KKN Dusun Pohon Batu, Raihan Rizky Far Far, mengatakan penyalahgunaan narkotika, judi online, dan miras merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, terutama untuk mencegah kenakalan remaja.

TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Pemerintah desa, orang tua, tokoh masyarakat, dan pemuda perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Raihan juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres SBB beserta jajaran yang telah hadir memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dusun Pohon Batu, Farga, yang mewakili kepala dusun. Dia mengapresiasi keterlibatan Polres SBB dan mahasiswa KKN dalam kegiatan tersebut serta berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKBP Refindo Pradikta Rulando mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya miras, narkotika, dan judi online karena dampaknya dapat merembet ke persoalan kesehatan, ekonomi, keluarga, hingga keamanan lingkungan.

Terkait minuman keras, Refindo menjelaskan konsumsi alkohol dapat menurunkan kemampuan seseorang mengendalikan diri. Dalam kondisi tertentu, hal itu berpotensi memicu perkelahian, tawuran, balap liar, dan tindakan kekerasan.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan ketergantungan serta mengganggu kesehatan fisik dan mental. Selain mengancam masa depan generasi muda, keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika juga dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres mengajak para pemuda untuk berani menolak ajakan menggunakan narkotika dan tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan negatif. Bagi mereka yang mengalami ketergantungan, dia mendorong agar mencari bantuan melalui layanan kesehatan atau rehabilitasi.

Selain narkotika dan miras, Refindo turut menyoroti ancaman judi online yang dapat menjerat masyarakat melalui iming-iming keuntungan instan.

Menurutnya, perjudian daring berisiko menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, tekanan psikologis, konflik keluarga, hingga persoalan utang.

Masyarakat juga diminta berhati-hati saat menggunakan layanan digital, terutama ketika memberikan data pribadi pada situs atau aplikasi yang tidak jelas. Aktivitas pada platform perjudian ilegal dapat meningkatkan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Lulusan AKPOL 2008 tersebut mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi secara bijak dan mengisi waktu dengan kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan.

Kapolres SBB menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika, judi online, dan miras membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Keluarga, kata dia, memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak melalui pengawasan, komunikasi yang baik, dan pemahaman mengenai risiko serta konsekuensi dari perilaku negatif.

Masyarakat juga diimbau tidak bersikap acuh terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika atau perjudian ilegal, warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang aman dan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Riswar, dilanjutkan sesi foto bersama dan pembuatan video singkat Salam Polisi.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Pemuda Dusun Pohon Batu Alimudim, sekitar 23 warga, serta 30 mahasiswa KKN Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026.

Melalui kegiatan tersebut, Polres SBB berharap masyarakat semakin aktif mencegah penyalahgunaan narkotika, judi online, dan miras, sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !