Topik Maluku.com, MALTENG– Kasus dugaan pembacokan terhadap Markus Masauna (MM) yang terjadi pada 30 Juli 2026 di wilayah hukum Polsek Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, masih dalam proses penanganan kepolisian.
Hingga kini, pihak yang telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut belum memenuhi panggilan penyidik.
Kapolsek Seram Utara AKP Fahrul Sabban mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Fahrul saat dikonfirmasi TopikMaluku.com melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2026).
“Sudah panggilan kedua ke saksi,” kata Fahrul.
Dia mengatakan saksi tersebut hingga kini belum hadir memenuhi panggilan kepolisian. Penyidik masih menunggu kehadiran saksi untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
“Saksi belum hadir, katong tunggu dia,” ujarnya.
Kasus dugaan pembacokan terhadap Markus Masauna sendiri terjadi pada 30 Juli 2026. Polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai identitas maupun status hukum pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi juga masih menunggu saksi memenuhi panggilan untuk membantu proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TM-03)














