Topik Maluku.com, SBT– Fauzan Husni Alkatiri, adik kandung Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri, diduga melakukan intimidasi secara verbal terhadap salah seorang wartawan di SBT.
Dugaan intimidasi itu terjadi setelah media tersebut memberitakan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan SBT Afiudin Rumakway oleh penyidik Polda Maluku.
Pemberitaan yang dimaksud berjudul “Polda Maluku Mulai Periksa Kadis Pendidikan SBT Soal Dugaan Korupsi Dana Revitalisasi”.
Dalam pesan video/ Video Note yang dikirim Fauzan kepada Pimpinan Redaksi Serampost.com melalui WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), terdengar sejumlah pernyataan bernada keras yang ditujukan terhadap pemberitaan tersebut.
“Kadis dapat periksa itu sudah lama. Ose baru mau tulis akan akan. Tuang Alla. Ose paling bodoh,” ujar Fauzan dalam pesan video tersebut dilansir TopikMaluku.com, dari Serampost.com.
Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah pemberitaan mengenai pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan SBT beredar di sejumlah media daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Afiudin Rumakway diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku pada Senin (3/8/2026). Pemeriksaan berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kota Ambon.
Fauzan juga diduga melontarkan pernyataan bernada keras setelah menerima sejumlah tautan berita dari media online yang memberitakan pemeriksaan tersebut. Diantara beberapa media yang memberitakan pemeriksaan Kadis Pendidikan SBT di Polda Maluku yakni NetMaluku.com, Ameks Online, dan Serampost.com.
“Kamong lihat ini, katong urus anggaran par masuk di SBT susah-susah, sampai katong sakit, lalu kamong kerja hanya tulis berita yang termasuk akal saja,” ujar Fauzan sembari menunjukkan kondisi dirinya yang tengah menjalani perawatan.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian karena disampaikan kepada pihak media yang menjalankan tugas jurnalistik terkait proses hukum dan penggunaan anggaran publik.
Namun, Sehari setelah pesan video tersebut dikirim, Fauzan memberikan klarifikasi. Ia menyebut penggunaan bahasa kasar dalam komunikasinya terjadi karena terbawa emosi.
“Kadang kalau ada bahasa-bahasa kasar, itu hanya emosi sesaat saja. Jangan kurang hati,” kata Fauzan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan Fauzan setelah sebelumnya menyampaikan kritik keras terhadap pemberitaan media.
Insiden ini kembali memunculkan sorotan mengenai pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik, terutama ketika media memberitakan penggunaan anggaran publik maupun proses penegakan hukum.
Sementara itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan pers di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT.
Pernyataan tersebut disampaikan Fachri kepada wartawan seusai mengikuti sidang paripurna di DPRD SBT pada Selasa (4/8/2026).
“Saya jamin nggak ada masalah soal kebebasan pers di pemerintahan ini,” ujar Fachri.
Menurutnya, selama memimpin SBT bersama Wakil Bupati M. Miftah Toha Rumarey Wattimena, pihaknya tidak pernah membatasi media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya kan tidak pernah membatasi media. Media itu bebas, monggo,” katanya.
Pernyataan Bupati tersebut disampaikan sehari setelah pemeriksaan Kadis Pendidikan SBT oleh penyidik Polda Maluku dan sebelum munculnya klarifikasi Fauzan terkait pernyataan bernada keras kepada media.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut relasi antara pejabat publik, keluarga pejabat, dan kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.(TM-03)












