TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

DPRD Malteng di Tantang Warganet, Mahalnya Tarif Armada Laut Tulehu-Amahai

Oplus_131072

Topik Maluku.com, MALTENG– Polemik tarif kapal cepat rute Tulehu-Amahai kembali menjadi perbincangan publik. Di tengah sorotan terhadap besaran tarif penyeberangan, muncul desakan dari masyarakat agar DPRD Kabupaten Maluku Tengah memanggil pemilik armada PT. Pelayaran Dharma Inda, Jhony de Queljoe atau yang dikenal dengan nama Siong, untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan tarif.

Saat ini, tarif kapal cepat pada rute Tulehu-Amahai terdiri atas tiga kategori layanan, yakni kelas ekonomi/eksekutif sebesar Rp148.000, kelas VIP Rp330.000, dan kelas VVIP Rp355.000.

Besaran tarif tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat, salah satunya di grup Facebook Gerbang Malteng (GM). Sejumlah anggota grup mempertanyakan dasar penetapan tarif serta berharap ada campur tangan pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan transportasi laut.

Salah satu komentar datang dari akun Facebook bernama Aster Sopha. Dalam komentarnya, ia menyampaikan kritik bernada sindiran agar DPRD memanggil operator atau pemilik kapal cepat.

“Dewan dong panggel Siong itu, bilang dia kasi turung harga tiket. Klw dia mau kepala batu, suru dia bawa kasi pinda dia pung kapal itu dari pelabuhan, Biar Pemda bagara par Bali kapal baru barang dua buah,” tulisnya.

Komentar yang lain juga disampaikan akun Facebook Bang Alan. Dengan komentar pedas bahwa Siong sebagai pemilik kapal Cepat serta Berlatar orang Kuat.

“Laki” Bos Kapal Capat org kuat, labe par labe dia tarik kapal zg masuk rute Malteng. Pemda su siap ka balom untuk antisipasi ini. Terakhir rakyat yg korban” Tulis Akun Facebook Bang Alan.

Komentar-komentar tersebut menunjukkan adanya keresahan publik terhadap biaya transportasi laut yang menjadi jalur utama penghubung Pulau Ambon dan Pulau Seram.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah juga telah menyoroti persoalan tarif kapal cepat Tulehu-Amahai. DPRD meminta adanya kejelasan mengenai dasar hukum penetapan tarif agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa harga yang diberlakukan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Transportasi laut pada rute Tulehu-Amahai memiliki peran strategis karena menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat, pelaku usaha, mahasiswa, hingga aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan antara Ambon dan Masohi.

Karena itu, setiap perubahan maupun besaran tarif dinilai perlu disertai transparansi, baik mengenai komponen biaya operasional, regulasi yang digunakan, maupun mekanisme pengawasannya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak kapal cepat yang disebut dalam komentar warganet terkait desakan tersebut maupun mengenai dasar penetapan tarif yang berlaku.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pemilik PT Dharma Inda, DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) atau instansi berwenang yang mengatur layanan penyeberangan tersebut.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !