TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Siap di Lantik! Raja Siri-Sori Islam Segera Discreening Usai Lebaran 2026, Syarifudin Pattisahusiwa Diusulkan

oppo_0

Topik Maluku.com, MALTENG– Proses pengisian jabatan Raja Negeri Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, memasuki tahapan administrasi.

Kabag Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Santri Witak. Ia memastikan screening terhadap calon raja akan dilakukan setelah Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Calon yang diusulkan untuk menjalani screening adalah Syarifudin Pattisahusiwa, putra almarhum Abdul Majid Pattisahusiwa.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Maluku Tengah menjelaskan, berkas usulan pencalonan telah diserahkan oleh perwakilan negeri dan Saniri pada Kamis (12/2/2026).

“Jadi kemarin, hari Kamis tanggal 12 Februari 2026, saya didatangi oleh camat saparua timur Halid patisahusiwa bersama perwakilan Saniri untuk menyampaikan berkas usulan pencalonan Raja Negeri Siri-Sori. Berkas itu sudah kami terima,”

Kabag Pemerintahan saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, saat ini berkas tersebut tengah diverifikasi oleh tim untuk memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi.

“Nantinya kami akan proses melihat berbagai syarat-syarat yang disampaikan, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau sudah, akan dilanjutkan dengan proses screening,” katanya.

Ia menambahkan, screening belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena calon raja saat ini masih berada di Papua. Pemerintah daerah menunggu kehadiran yang bersangkutan di Maluku Tengah.

“Karena calon ini masih berada di Papua, kita menunggu sampai beliau datang. Informasinya beliau akan hadir saat Lebaran, sehingga setelah Lebaran baru dilakukan screening,” jelasnya.

Secara umum, dari hasil pemeriksaan awal, persyaratan administratif disebut telah terpenuhi. Namun verifikasi akhir masih terus dilakukan oleh tim teknis.

“Dari apa yang saya lihat, pada umumnya sudah terpenuhi. Tapi tetap kita tunggu hasil pemeriksaan teman-teman yang melakukan verifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabag Pemerintahan menekankan bahwa dalam proses penetapan raja, bukan hanya kelengkapan administrasi yang menjadi penentu, tetapi juga musyawarah mata rumah atau garis keturunan adat.

“Persyaratan administratif itu penting, tetapi yang paling penting juga adalah musyawarah mata rumah. Itu yang menjadi dasar. Biasanya penetapan raja terkendala konflik internal mata rumah. Namun alhamdulillah, dalam proses ini kami melihat tidak ada persoalan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan, mulai dari screening hingga penetapan dan pelantikan, dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Semoga sampai pada tingkat screening dan penyetapan atau pelantikan bisa berjalan dengan mulus,” pungkasnya.

Diketahui, calon Raja Negeri Siri-Sori Islam yang diusulkan adalah Syarifudin Pattisahusiwa bin almarhum Abdul Majid Pattisahusiwa.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !