TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Ambulans Hibah Jasa Raharja di RSUD Masohi Diduga Tak Berada di Tempat, Keberadaannya Dipertanyakan

Oplus_131072

Topik Maluku.com, MALTENG– Keberadaan satu unit mobil ambulans hibah dari Jasa Raharja kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, kini menjadi tanda tanya. Mobil ambulans tersebut dilaporkan sudah lama tidak terlihat berada di area rumah sakit.

Mobil ambulans bermerek Daihatsu Luxio itu diketahui merupakan kendaraan hibah yang diperuntukkan khusus untuk pelayanan sosial, terutama pengantaran jenazah.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga sempat digunakan oleh mantan Direktur RSUD Masohi dan hingga kini tidak diketahui secara pasti keberadaannya.

“Sudah lama mobil itu tidak kelihatan parkir di sini. Biasanya ada di dekat area parkir ambulans, tapi sekarang sudah tidak ada,” ujar salah satu orang dalam RSUD, Kamis, (12/02/26). Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hilangnya ambulans hibah ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya penelusuran internal dan klarifikasi resmi dari manajemen RSUD maupun pemerintah daerah terkait status dan lokasi kendaraan tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa persoalan ini menambah daftar panjang masalah tata kelola aset di tubuh RSUD Masohi. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Masohi maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

TopikMaluku.com, masih berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD Masohi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, serta PT Jasa Raharja untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut terkait keberadaan ambulans hibah tersebut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !