TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Diduga Masuk Angin, Kejari SBB: Laporan Warga Latu Hampir Sebulan Tak Ada Kabar

Oplus_131072

Topik Maluku.com, SBB— Hampir sebulan sejak laporan masyarakat Negeri Latu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 disampaikan, perkembangan penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) dinilai mandek dan tidak jelas. Warga mulai mempertanyakan hilangnya laporan tersebut dari radar penegak hukum.

Informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana korupsi di Negeri Latu itu sudah dilaporkan resmi oleh warga sejak beberapa minggu lalu. Namun hingga kini, tak ada titik terang terkait langkah yang sudah ditempuh Kejari SBB.

Salah satu pemuda Negeri Latu, DP, kepada media mengatakan masyarakat mulai kehilangan kesabaran karena tidak ada kejelasan apa pun dari aparat penegak hukum.

“Kami masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari SBB. Menunggu bukan berarti tidak berbuat apa-apa. Kami akan merespons hal ini dalam waktu dekat jika tidak ada keterangan resmi dari Kejari SBB,” ujar DP.

Menurutnya, warga hanya menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa ada upaya memperlambat atau menutup-nutupi kasus.

Saat dikonfirmasi TopikMaluku.com, pihak Kejari SBB menyatakan bahwa proses penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten SBB.

“Kami sedang menunggu Inspektorat SBB,” ujar pejabat Kejari singkat saat ditanya soal perkembangan laporan oleh TopikMaluku.com.

Ketika media mencoba mengonfirmasi Kepala Inspektorat SBB terkait perkembangan audit ataupun pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut, Pesan yang dilayangkan tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Kondisi saling menunggu antara Kejari SBB dan Inspektorat membuat masyarakat Negeri Latu semakin gelisah karena kasus yang dilaporkan justru terkesan jalan di tempat.

Warga berharap kejaksaan segera memberikan keterangan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan mengenai penanganan kasus tersebut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !