Topik Maluku.com, MALTENG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada Senin (10/11/2025) menjadi momen penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam sambutannya menyebut, penetapan RPJMD ini merupakan tonggak penting dan bersejarah dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi peta jalan pembangunan daerah yang menjadi arah kebijakan, strategi, dan ukuran kinerja pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Zulkarnain di Gedung DPRD Malteng, Masohi.
RPJMD 2025–2029, kata Zulkarnain, disusun dengan empat pendekatan utama: teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down–bottom-up. Pendekatan ini, lanjutnya, memastikan adanya keterpaduan antara kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan riil masyarakat Maluku Tengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas kerja sama dan sinergi yang baik selama proses pembahasan rancangan tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, Bapplitbangda, perangkat daerah, akademisi, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ini adalah hasil kerja kolaboratif seluruh elemen bangsa di bumi Pamahanunusa,” ucapnya.
Zulkarnain berharap, dengan ditetapkannya RPJMD ini, pembangunan Maluku Tengah lima tahun mendatang akan semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Mari kita bekerja bersama, berkolaborasi dengan semangat Masohi untuk mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan insan pers.(TM-03)
Catatan Redaksi:
RPJMD 2025–2029 akan menjadi kompas utama pembangunan Kabupaten Maluku Tengah, mengarahkan kebijakan lintas sektor agar lebih sinkron dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.













