TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Taman Gedung Putih Pasar Mardika Dijadikan Lahan Parkir, Pedagang Kecil Tersisih

Topik Maluku.com, AMBON– Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang memfungsikan taman Gedung Putih Pasar Mardika sebagai lahan parkir kendaraan roda dua menuai kritik keras dari masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

Keputusan ini dinilai tidak hanya mengabaikan fungsi ruang terbuka hijau, namun juga memperparah kondisi para pedagang yang hingga kini belum mendapat kejelasan nasib di dalam kawasan pasar.

“Apakah Gubernur dan Wakil Gubernur sudah mendengar langsung keputusan ini? Ataukah memang ini perintah langsung dari mereka?” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai, langkah ini hanya menambah beban di tengah kondisi pasar yang belum tertata dan sistem penataan pedagang yang masih amburadul.

Kondisi pedagang dalam Gedung Putih Pasar Mardika saat ini dinilai memprihatinkan. Selain akses yang tidak memadai, banyak pedagang mengeluhkan tidak adanya kepastian ruang usaha yang layak.

Di tengah situasi itu, pemerintah justru memprioritaskan penggunaan taman sebagai lahan parkir tanpa dialog publik atau solusi konkret bagi pelaku usaha mikro.

“Kalau ini memang kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur, kenapa tak satupun dari mereka turun langsung melihat bagaimana kondisi kami? Apakah semua hanya demi pemasukan semata pasca momen kampanye?” keluh pedagang lain yang juga merasa kecewa.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik menilai bahwa pemerintah provinsi belum berhasil menyelesaikan persoalan inti di dalam pasar, namun sudah memulai proyek baru yang ditengarai hanya berorientasi pada pendapatan daerah.

Pengalihan fungsi taman sebagai parkir, menurut mereka, bukan hanya menyalahi tata ruang, tetapi juga mengindikasikan lemahnya keberpihakan terhadap sektor informal.

“Taman publik adalah hak masyarakat. Ketika itu dijadikan lahan parkir tanpa musyawarah dan pertimbangan sosial yang matang, maka ini bentuk nyata bagaimana kepentingan rakyat kecil dikesampingkan,” ujar salah satu pemerhati tata kota di Ambon kepada TopikMaluku.com, Selasa 5 Agustus 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan keterangan resmi. Gubernur dan Wakil Gubernur juga belum terlihat meninjau langsung area Pasar Mardika yang kini makin semrawut dengan ketidakjelasan nasib pedagang dan alih fungsi fasilitas umum.

Kritik publik semakin kencang, menuntut adanya transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah dalam menata kawasan pasar yang menjadi nadi perekonomian rakyat kecil.

Mereka mendesak agar pemerintah berhenti sekadar mencari pemasukan, namun mulai bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan keberpihakan pada masyarakat bawah.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !