TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

IPMA Latu Desak Bupati SBB Beri Sanksi Tegas Kepada Oknum Inspektorat SBB Yang Diduga Meloloskan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Latu 2023-2024

Topik Maluku.com, SBB — Ikatan Pelajar Mahasiswa Latu (IPMAL) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan Pemerintah Desa Latu tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan kondisi nyata di lapangan. Salah satu temuan yang disorot ialah pengadaan bibit anakan rambutan yang dalam laporan keuangan disebut telah direalisasikan, namun menurut pantauan masyarakat , kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Dalam laporan realisasi 2.440 anakan rambutan telah dibelanjakan dengan harga 70.000. namun, pada rapat yang digelar oleh BPD Latu tanggal 27 Oktober 2025 di Balai Desa Latu dengan agenda mendengar laporan pertanggungjawaban keuangan desalatu 2023-2025 terkuat bahwa bibit rambutan yang dibelanjakan hanya 200-an pohon. Itu baru 1 kegiatan, belum lagipada kegiatan lainnyayang terdapat banyak ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan fakta lapangan.

Kejanggalan semakin mencuat karena laporan keuangan tersebut dinyatakan lolos audit oleh Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat tanpa adanya catatan atau koreksi berarti. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian, bahkan potensi pembiaran dari lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu.

Mahasiswa IPMAL menegaskan bahwa pihaknya mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk:

1. Membentuk tim guna memeriksa dugaan ‘main mata’ oknum Inspektorat Kabupaten SBB dengan Pemerintah Desa Latu dan dinilai tidak profesional serta tidak objektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan audit.

2. Menindak tegas oknum di Inspektorat apabila terbukti terlibat melakukan penyelewengan dalam menjalankan tugas audit keuangan desa, khususnya di Desa Latu.

“IPMAL tidak bisa tinggal diam melihat praktik yang berpotensi merugikan masyarakat desa. Kami menuntut Bapak Asri Arman untuk tidak hanya meninjau ulang hasil audit, tetapi juga memeriksa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal. Jika lembaga pengawas saja tidak independen, maka keadilan di tingkat desa akan semakin jauh dari harapan,” tegas salah satu mahasiswa  IPMAL dalam keterangan resminya yang diterima TopikMaluku.com, (05/11/25)

IPMAL menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dana desa merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Karena itu, Bupati Seram Bagian Barat harus segera memastikan adanya penegakan disiplin terhadap aparat pemerintah yang menyalahgunakan kewenangan atau membiarkan penyimpangan terjadi.

Masyarakat Latu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah IPMAL, berharap agar pemerintah kabupaten tidak menutup mata atas dugaan penyimpangan ini. Mereka menilai bahwa suara mahasiswa dan pelajar adalah representasi nurani rakyat yang menuntut keadilan dan keterbukaan.

IPMAL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Bupati dan aparat penegak hukum.

“Kami siap turun ke lapangan dan mengadvokasi masyarakat desa jika dalam waktu dekat tidak ada respon serius dari pemerintah kabupaten. Ini bukan sekadar isu administratif, tapi soal moral dan tanggung jawab publik,” tutup pernyataan salah satu mahasiswa IPMAL.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !