TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Mahasiswa Negeri Latu Desak Transparansi Dana Desa, Tantang Raja dan BPD Gelar Dialog Terbuka

Topik Maluku.com, SBB -Sejumlah mahasiswa asal Negeri Latu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menyuarakan dukungan terhadap inisiatif para pemuda yang berencana menggelar rapat bersama Raja Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas persoalan anggaran serta realisasi penggunaannya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat dan generasi muda dalam mengawal tata kelola pemerintahan negeri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai generasi muda, kami punya tanggung jawab moral terhadap kemajuan negeri. Kami berharap Raja Negeri dan BPD merespons aspirasi ini secara terbuka dan konstruktif,” kata Nadif, salah satu mahasiswa asal Negeri Latu, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Menurut Nadif, dialog bersama merupakan wujud nyata dari pelaksanaan prinsip demokrasi desa, di mana setiap warga memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi kebijakan publik yang menyangkut kepentingan bersama.

“Kami berharap langkah pemuda ini tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan, tapi sebagai upaya kolaboratif untuk membangun Negeri Latu yang lebih transparan, partisipatif, dan maju,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pemuda Negeri Latu agar tetap menjaga kondusifitas serta etika bermusyawarah dalam menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan, kata Nadif, harus dipandang sebagai kekayaan demokrasi, bukan sumber perpecahan.

Mahasiswa menegaskan, dengan semangat kekeluargaan dan nilai-nilai adat, dialog terbuka adalah jalan terbaik untuk memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah negeri. Hanya dengan itu, cita-cita bersama menuju Negeri Latu yang transparan dan berkeadilan dapat diwujudkan.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !