TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

SDM Polda Maluku Dinilai Gagal Jaga Marwah Institusi Polri

Oleh: Muhammad Fahrul, Praktisi Media Mainstream

Topik Maluku.com, AMBON – Deretan kasus pelanggaran etik dan asusila yang melibatkan anggota Polda Maluku kembali jadi sorotan. Publik pun menilai Subdirektorat SDM Polda Maluku gagal menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

Sebagai unit yang bertanggung jawab atas pembinaan personel, SDM Polda Maluku dianggap tak bisa hanya berdalih bahwa itu kesalahan oknum. Tugas pokoknya jelas: membina, membangun, dan menjaga kualitas SDM kepolisian. Namun, sederet kasus yang mencuat justru menunjukkan rapuhnya tembok etika di tubuh Polri di Maluku.

Salah satunya kasus Bripda CYT, anggota Direktorat Sabhara Polda Maluku, yang terlibat video asusila bersama seorang selebgram dan viral di media sosial. Kasus ini mencoreng wajah institusi.

Tak lama sebelumnya, publik juga digegerkan dengan dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua anggota, Bripka SN dan Briptu RS, di sebuah hotel di Ambon. Kasus ini jadi tamparan keras karena pelakunya adalah aparat yang mestinya melindungi masyarakat.

Selain itu, publik masih mengingat 13 anggota Polda Maluku yang dipecat secara tidak hormat pada 2021. Mereka terjerat kasus narkoba, perzinahan, perselingkuhan, hingga desersi. Ironisnya, tak semua pelanggaran asusila berujung pemecatan. Brigpol Ikhsan Soumena yang terbukti berselingkuh misalnya, tetap dibiarkan bertugas.

Lebih jauh, muncul pula dugaan oknum polisi yang membekingi tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Buru. Oknum ini disebut menerima uang agar penahanan tersangka ditangguhkan. Jika benar, hal ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap hukum.

Deretan kasus tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya konsolidasi internal. SDM Polda Maluku dianggap gagal menegakkan disiplin, moralitas, dan integritas personel. Mekanisme pengawasan internal dinilai longgar dan tidak berjalan efektif.

“Publik tentu kecewa. Kepercayaan masyarakat kepada Polri lahir dari teladan personel di lapangan, bukan sekadar jargon. Jika yang tampak justru aparat yang melanggar hukum, maka runtuhlah kepercayaan itu,” ujar Muhammad Fahrul, praktisi media.

Fahrul menegaskan, sudah saatnya SDM Polda Maluku melakukan refleksi keras. Bukan lagi sekadar pembinaan seremonial, tapi langkah konkret berupa evaluasi ketat, rotasi pejabat yang gagal, hingga reformasi pola rekrutmen dan pembinaan etika.

“Polri adalah benteng hukum. Bila benteng itu runtuh karena ulah personel tidak bermoral, maka yang dipertaruhkan adalah legitimasi negara di mata rakyat,” tegasnya.


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !